KABARINDAH.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah mempersiapkan vaksinasi Covid-19 mulai tanggal 1 Juli 2021.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati.
“Vaksinasi untuk usia diatas 18 tahun, akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2021,” ujar Lulis, Rabu (30/6).
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi ini dapat mendaftar secara langsung dengan membawa fotocopy KTP Kota Sukabumi atau surat domisili dan membawa balpoin.
Lulis menjelaskan lokasi pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan di puskesmas se Kota Sukabumi, Klinik DKT Pangrango Sukabumi dan Gedung Juang 45 dan Satpas Polres Sukabumi Kota.
” Iya pelaksanaannya dari Senin sampai Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di puskesmas se Kota Sukabumi dan Satpas Polres Sukabumi Kota,” tambah Lulis.
Sedangkan DKT Pangrango Sukabumi mulai dari Senin hingga Sabtu dan Gedung Juang 45 di hari Sabtu saja mulai tanggal (10/7) 2021.
” Warga dapat memanfaatkan vaksinasi ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Lulis.