KABARINDAH.COM–Dua hari sudah pasar pelita resmi di aktivasi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmu bersama Forkopimda semakin serius menyelesaikan pembagunan Pasar Modern Pelita Sukabumi. Salah satunya dengan terus melakukan penataan sekitar Pasar Pelita.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Senin (13/9) seusai rakor membahas Pasar Pelita di Balai Kota Sukabumi. ” Forkopimda bersepakat pasca aktivasi ini untuk melakukan penataan di sekitar Pasar Pelita,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Setelah ini akan dibentuk tim teknis (tim khusus) dalam rangka melakukan komunikasi dengan para pedagang atau para PKL. Sekaligus melakukan sosialisasi terkait aturan bahwa lokasi berdagang sekarang secara aturan tidak boleh berdagang.
Fahmi menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu sertifikat layak fungsi agar para pedagang mulai masuk ke Pasar Pelita. Nantinya setelah sertifikat ini keluar para pedagang akan didorong masuk ke area pasar.
Fahmi menegaskan bahwa semuanya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas ring 1, ring 2 dan tentunya semua akan dilaksanakan dengan hati-hati dan humanis.
” Sekitar tiga mingguan sertifikasi layak fungsi itu keluar, karena semuanya akan di periksa,” tambah Fahmi. Harapannya pasar akan teraktivasi dan bergerak menjadi ikon perekonimian kota.
Pihaknya berharap pelaksanaan penataan pasar pelita setelah selesai pembangunan ini bisa berjalan dengan kondusif.