KABARINDAH.COM – Nabi Muhammad SAW tidak pernah melewatkan waktu-waktu istimewa untuk bermohon kepada Allah SWT. Salah satunya membaca doa minta kekayaan yang dilakukan setiap pagi.
Selain doa minta kekayaan, doa yang dibaca Nabi Muhammad SAW setiap pagi ini juga berhubungan dengan ilmu, ketaqwaan dan perlindungan. Kebiasaan Nabi Muhammad SAW membaca doa minta kekayaan setiap pagi diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Doa minta kekayaan, ketaqwaan dan perlindungan ini sangat ringkas namun penuh dengan makna. Doa ini menunjukkan seseorang yang sangat membutuhkan pertolongan dari Allah SWT.
Berikut ini doanya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam beliau biasa berdoa: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketaqwaan, keterjagaan, dan kekayaan. (HR. Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan yang lainnya).
Hadits tersebut shahih tanpa keraguan, semua perawinya tsiqah. Dan hadits ini juga dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, yang sudah cukup menjadi indikasi shahihnya hadits tersebut.
Dalam doa ini, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan ummatnya untuk memohon 4 hal, yaitu: Al Hudaa (petunjuk), At Tuqaa (ketaqwaan), Al ‘Afaaf (keterjagaan), dan Al Ghina (kekayaan).
Para ulama menjabarkan lebih luas makna dari 4 hal yang kita minta di sini. Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan makna-makna: “Al Hudaa, artinya hidayah yang sempurna. At Tuqaa, artinya ketaqwaan yang menyeluruh. Al ‘Afaaf, dengan ‘ain di-fathah, artinya al kafaaf (kecukupan rezeki).
Sebagian ulama mengatakan artinya adalah al iffah (terjaganya diri dari maksiat). Sebagian ulama mengatakan artinya keterjagaan diri dari yang haram.
Dalam kamus Ash Shihah, ya’ifu – ‘affan, ‘iffatan, ‘afaafan artinya kaffun (kecukupan). Dan dinukil dari Abul Futuh An Naisaburi bawah ia berkata: ‘Al Afaaf artinya keshalihan jiwa dan hati’. Adapun al ghinaa artinya kekayaan hati, yaitu merasa cukup dari apa yang ada pada manusia” (Mirqatul Mafatih, 5/1721).
Imam An Nawawi juga menjelaskan, “Al ‘Afaaf dan al iffah artinya terhindar dari hal-hal yang tidak halal dan terjaganya diri dari hal tersebut. Adapun al ghinaa di sini adalah kekayaan jiwa, dan merasa cukup dari apa yang ada pada manusia dan apa yang ada di tangan mereka” (Syarah Shahih Muslim 17/41).
Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i menjelaskan, “Al Hudaa, dengan ha di-dhammah dan dal di-fathah, artinya lawan dari kesesatan. At Tuqaa, dengan ta di-dhammah, maknanya taqwa. Yaitu isim mashdar dari ittaqaytullah itqaa-an, artinya adalah menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Al ‘Afaaf, dengan ‘ain di-fathah dan dua huruf fa’, mashdar dari ‘affa, artinya terhindar dari segala maksiat dan keburukan. Al Ghinaa, dengan ghain di-kasrah dan dalam bentuk qashr, artinya tidak ada perasaan merasa butuh kepada makhluk” (Dalilul Falihin, 7/275).
Dengan demikian jika diringkas dari penjelasan-penjelasan di atas, 4 hal yang diminta dalam doa ini adalah:
Al Hudaa, yaitu petunjuk yang sempurna dari Allah untuk menjalani jalan yang lurus.
At Tuqaa, yaitu ketaqwaan yang menyeluruh dalam semua hal, dalam menjalankan perintah agama dan menjauhi yang dilarang dalam agama.
Al ‘Afaaf, yaitu keterjagaan dari melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama dan hal-hal yang tidak halal, sehingga hati dan jiwa kita menjadi shalih.
Al Ghina, yaitu kekayaan hati, sehingga tidak merasa bergantung dan terlalu mengharapkan apa yang ada di tangan manusia, melainkan bergantung dan berharap pada apa yang ada di tangan Allah.