Kabar  

Dukung Usaha Mikro, Pemkot Sukabumi Fasilitasi Perizinan Kerjasama

KABARINDAH.COM–Pemkot Sukabumi berupaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Caranya dengan memfasilitasi perizinan agar bisa menjalin kerjasama dengan perusahaan yang lebih besar. Upaya ini misalnya dilakukan dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis sosialisasi non sertifikasi Fasilitas penanaman modal di Hotel Taman Sari Sukabumi, Selasa (12/10) lalu.

 

Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi ini ditujukan agar pelaku UMKM bisa memahami pentingnya perizinan berusaha agar naik kelas.

 

” Pelatihan untuk mengurus perizinan agar UMKM naik kelas dan harus tumbuh berkembang semakin profesional serta semakin mengikuti aturan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Jumat (15/10). Di mana dalam pelatihan tersebut diberikan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha dengan perusahaan.

Baca Juga:  Hendar Riyadi dan Ahmad Diponegoro Resmi Dilantik Jadi Wakil Rektor UMBandung

 

Selain itu Fahmi menjelaskan, dikenalkan pula Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) yakni sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Bila sudah memiliki izin usaha, maka UMKM berkolaborasi dan bersinergi dengan perusahaan besar.

 

Ia berharap UMKM di Kota Sukabumi bisa terus berkembang. Sehingga bisa menggerakan rodak ekonomi warga Sukabumi.

 

Sebelumnya pemda juga memfasilitasi PIRT, laik higiene dan sertifkasi halal gratis. Kebijakan ini karena ingin recovery ekonomi dari dampak pandemi.

 

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Beni Haerani menambahkan, upaya pelatihan ini untuk membantu pengembangan usaha. Caranya dengan mengetahui pemtingnya perizinan dalam berusaha.