Bonus Demografi di Tengah Badai Pandemi

Oleh Ahmad Fakhrizal S.IP
(Mahasiswa Magister STAI Sukabumi Angkatan VIII)

Tahun 2020 merupakan awal Indonesia mendapatkan bonus demografi. Menurut hasil sensus 2020, BPS mencatat bahwa penduduk Indonesia didominasi usia 15-64 tahun sebanyak 74,7 persen atau sekitar 191 juta jiwa, dari 270,2 juta jiwa jumlah keseluruhan penduduk Indonesia.

Sayangnya, Indonesia harus mendapatkan bonus demografi ini di tengah-tengah ujian penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat dan juga melanda hampir semua negara di belahan dunia.

Bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan kini justru menjadi ancaman. Salah satu ancaman yang sulit di hindari adalah meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memproyeksikan jika covid 19 terus berlanjut, maka pada 2021, pengangguran di Indonesia bisa mencapai angka 12,7 juta orang, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yang mencapai 11 juta orang.

Baca Juga:  Pentingnya Moderasi Beragama dalam Konteks Hukum Ekonomi Syariah

Pemerintah dituntut untuk benar-benar serius mengelola bonus demografi dengan Langkah-langkah strategis. Dibutuhkan kerja sama dan dorongan dari semua pihak agar kekuatan bonus demografi di tengah “Badai” pandemi Covid 19 dapat di optimalkan dan ancaman dapat diminimalisir.

Banyak langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan. Pertama, Pendidikan dan Pelatihan. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus memberikan jaminan dengan tetap komitmen mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Pengoptimalan peran balai latihan kerja dianggap bisa membantu pemuda untuk mendapatkan bekal latihan sebelum memasuki dunia kerja agar mampu bersaing dengan baik.

Kedua, melalui kebijakan ekonomi. Pemerintah menyuntikkan dana modal usaha untuk UMKM, karena hampir 75 persen pelaku UMKM adalah usia produktif. Dengan tambahan modal yang didapat, maka bisa dipastikan perputaran roda ekonomi akan semakin berputar dengan baik. Dan ketika perputaran ekonomi sudah baik, maka dapat dipastikan tingkat kriminal akan semakin menurun.

Baca Juga:  Stiva Isyan, Mahasiswi PIAUD UMBandung Juara 2 Lomba Microteaching Tingkat Nasional

Ketiga, melalui pembangunan sarana kesehatan. Sarana kesehatan di Indonesia dianggap belum memadai. Banyak kecamatan yang masih belum memiliki puskesmas, banyak kabupaten atau kota yang jumlah rumah sakit umum daerahnya (RSUD) belum seimbang dengan luasan daerah dan rasio jumlah masyarakatnya.

Diharapkan dengan pembangunan sarana kesehatan yang memadai, tingkat kesehatan masyarakat dapat semakin baik, maka produktivitas dan kreativitas akan semakin meningkat.

Melalui ketiga langkah strategis tersebut, kita semua berharap potensi kekuatan bonus demografi di Indonesia dapat terkelola dengan baik dan Indonesia mendapatkan keuntungan dari bonus demografi. Dan, kita pun berdoa agar “badai” Covid-19 cepat berakhir. Sehingga, kehidupan dapat berjalan normal kembali. INDONESIA BISA!

Baca Juga:  Di Kampus UI, Pelajar MAN 1 Kota Sukabumi Juara Satu Lomba Chemistry Innovation Project