Oleh Rohmawati Arani MPd | Magister Pendidikan STAI Sukabumi
KABARINDAH.COM – Sistem pendidikan memerlukan pengelolaan yang baik dan serius. Manajemen pendidikan nasional menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi persoalan pendidikan yang terjadi.
Dengan menerapkan sistem manajemen mutu, pendidikan diharapkan bisa memudahkan sekolah menghadapi persoalan-persoalan yang terjadi. Untuk itu, diperlukan implementasi mutu pendidikan di sekolah. Suatu sekolah dapat dikatakan bermutu jika memiliki tenaga kependidikan yang kompeten dan mempunyai keahlian yang tinggi.
Mutu sekolah sangat ditentukan oleh keberadaan guru yang berkualitas yang mencakup dan menekankan pada tiga kemampuan, yaitu kemampuan akademik, kemampuan keterampilan, dan kemampuan sosial moral.
Mutu sekolah ditentukan oleh tiga variabel, yakni kultur sekolah, proses belajar mengajar, dan realitas sekolah. Kultur sekolah merupakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, upacara, slogan, dan berbagai perilaku yang terbentuk di sekolah dan diteruskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya.
Proses belajar mengajar didukung oleh alat, metode, media, sumber dan sarana prasarana serta kurikulum yang sudah ditentukan. Sementara Realitas sekolah ditentukan oleh dukungan dari semua stakeholder pendidikan yang di dalamnya kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite dan kebijakan-kebijakan yang mengaturnya.
Peran seorang guru sangat berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama kaitannya dengan proses pembelajaran.
Perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru, berujung pada guru pula, demi tercapainya mutu pendidikan yang baik. Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, membutuhkan peningkatan profesional secara terus-menerus.
Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, program-program sekolah diarahkan pada tujuan jangka panjang pembelajaran yaitu untuk meningkatkan kemampuan siswa, agar ketika mereka sudah meninggalkan bangku sekolah, mereka mampu mengembangkan diri sendiri dan mampu memecahkan masalah yang muncul.
Demikian pula dengan pelaksanaan program pembelajaran di sekolah dilakukan dengan tujuan yaitu untuk membentuk pola pikir siswa, yang logis, rasional, kritis, cermat, jujur, efisien, dan efektif.
Guru adalah sosok yang bertanggung jawab dalam mewujudkan tujuan pendidikanseperti yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru harus mempunyai moral dan kepribadian yang baik karena guru merupakan suri tauladan bagi anak didik dan dalam masyarakat merupakan orang yang pantas diteladani. Oleh kerena itu upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberi sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas.
Seorang guru menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat serta mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat. Tanggung jawab guru tidak saja terbatas pada lingkungan sekolah tapi juga di luar lingkungan sekolah. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa guru adalah orang yang berwenang, bertanggung jawab, membimbing, membina peserta didik baik secara individu maupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah.
Semoga saja semua guru bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik lagi, karena sejatinya menjadi guru bukan hanya sekadar pilihan profesi melainkan juga sebagai panggilan jiwa.