KABARINDAH.COM—Penyekatan PPKM darurat di Kota Sukabumi diperluas. Jika sebelumnya hanya di terapkan di delapan titik, kini berlaku juga untuk sejumlah ruas jalan menuju pusat kota, Selasa (13/7).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rahman menyebutkan ada pengalihan kendaraan baik angkot maupun pribadi misalnya dengan mlintasi Jalan R Syamsudin SH. Penerapan rekayasa lalu lintas ini dalam rangka mengurangi mobilitas warga dalam pencegahan penyebaran Covid-19
” Ada pengalihan trayek angkot menghindari jalan yang ditutup. Di mana ada 10 trayek angkot yang dialihkan,” ujar Abdul Rahman. Misalnya angkot 14 Bhayangkara rutenya kini Jalan Bhayangkara, Jalan Sudirman, Jalan Veteran 1, jalan Veteran II, Jalan Suryakencana dan Jalan Bhayangkara.
Penutupan sejumlah ruas jalan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga dalam penerapan PPKM darurat. Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas ini dapat menekan angka kasus Covid-19.
Adapun ruas jalan yang ditutup diantaranya Jalan RE Martadinata, Jalan Ir Djuanda (Dago), Jalan Zaenal Zakse, Jalan Cikiray, Jalan Ciwangi, Jalan Yulius Usman, dan Jalan Harun Kabir serta Jalan Stasiun Timur.