KABARINDAH.COM—Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan Kota Sukabumi terus menggencarkan vaksinasi di masa PPKM darurat. Vaksinasi ini akan digelar di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Sabtu (10/7) besok.
” Kami mengajak bagi warga yang belum divaksinasi Covid-19 bisa mengikuti di sentra vaksinasi Covid-19 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi pada Sabtu 10 Juli dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati, Jumat (9/7).
Bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi ini hanya tinggal membawa fotokopi KTP Kota Sukabumi atau bagi warga luar daerah tinggal menunjukan surat domisili dan membawa balpoin. Jumlah kuota vaksinasi ini adalah sebanyak 1.000 peserta dan warga dapat memanfaatkan momen ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Diketahui sebelumnya, Jumlah warga yang divaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi terus mengalami kenaikan. Berdasarkan laporan data vaksinasi Kota Sukabumi sampai dengan 7 Juli 2021 menyebutkan warga yang telah divaksin dosis pertama mencapai sebanyak 64. 202 orang.
Rinciannya jumlah sumber daya manusia (SDM) Kesehatan divaksinasi sebanyak 4.005 (120 persen) dan petugas publik divaksinasi sebanyak 20.636 (112,1 persen). Jumlah lansia divaksinasi sebanyak 9.249 (30,7 perse ), masyarakat rentan divaksinasi : 26.334 orang, dan masyarakat umum divaksinasi sebanyak 1.662 orang.
Selanjutnya, jumlah warga yang sudah divaksinasi dosis dua sebanyak 29.511 orang. Rinciannya, jumlah SDM Kesehatan divaksinasi : 3.593 orang (107,6 persen) dan petugas publik divaksinasi sebanyak 18.066 orang (98,1 persen).
Berikutnya jumlah lansia divaksinasi dosis dua sebanyak 4.958 orang (16,5 persen) dan masyarakat rentan divaksin sebanyak 2.643 orang. Terakhir jumlah masyarakat umum divaksinasi sebanyak 343 orang.