KABARINDAH.COM–Vaksinasi masih terus digencarkan di Kota Sukabumi. Kali ini Pemerintah Kota akan memulai vaksinasi jenis Moderna pada Rabu (8/9).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati.
“Vaksinasi jenis vaksin Moderna akan diberikan kepada warga umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi C19 sama sekali atau dosis 1 usia 18 tahun ke atas,” ujar Lulis, Senin (6/9).
Bagi warga yang akan di vaksin, proses pendaftaran dilakukan melalui online di portal https://portal.sukabumikota.go.id/agenda/vaksinasi. Lulis menambahkan kuota vaksin Moderna ini sebanyak 800 orang.
Selain vaksin jenis Moderna kata Lulis, dihari yang sama diberikan juga vaksinasi Dosis 2 usia 12 tahun ke atas dengan jenis Sinovac / Astrazeneca dengan kuota sebanyak 1.000 orang.
Syarat untuk mengikuti vaksinasi ini masih sama seperti sebelumnya, yakni membawa fotocoppy KTP Kota Sukabumi atau surat keterangan domisi atau keterangan bekerja dari perusahaan (tempat kerja). Selain itu membawa alat tulis dan sarapan / makan terlebih dahulu sebelum disuntik.
Lulis menyampaikan warga dapat hadir sesuai jadwal atau waktu yang ditetapkan untuk kelancaran pelayanan vaksinasi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Rinciannya yakni pukul 08.00 WIB untuk nomor 1-350, pukul 09.00 WIB untuk nomer 351-701. Selanjutnya pukul 10.00 WIB nomor 702- 1.052, pukul 11.00 WIB untuk nomor 1.053-1403 dan pukul 12.00 WIB untuk nomor 1.404-1.800.
Reaksi yang mungkin terjadi selama 1-2 hari setelah penyuntikan diantaranya nyeri lengan kiri, demam/pusing/sakit kepala. Selain itu mual, ruam kemerahan, nyeri otot dan disarankan untuk istirahat yang cukup sebelum dan setelah penyuntikan atau tidak olahraga fisik berat selama 7 hari setelah penyuntikan terutama setelah dosis satu Moderna.