Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Naik, Tembus Rp 65.000 Per Kilogram

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional Kota Sukabumi mulai mengalami kenaikan. Komoditas tersebut kini dijual hingga Rp 65.000 per kilogram. Berdasarkan pemantauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Senin (24/8/2026), kenaikan harga terjadi pada cabai rawit merah dan kacang buncis.

Pemantauan harga bahan pokok dan penting (bapokting) dilakukan melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siaga Bapokting) di dua pasar utama, yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede.
<span;>Petugas Pengawasan Barang Strategis

Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, mengatakan harga cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per kilogram. “Harga cabai rawit merah naik dari Rp 60.000 per kilogram menjadi Rp 65.000 per kilogram,” kata Rifki berdasarkan hasil pemantauan harga bapokting, Senin.

Selain cabai rawit merah, harga kacang buncis juga mengalami kenaikan. Komoditas tersebut naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 24.000 per kilogram. Sementara itu, harga komoditas bahan pokok lainnya yang dipantau di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede masih terpantau stabil dan belum mengalami perubahan.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya pergerakan harga pada sejumlah komoditas hortikultura di pasar tradisional Kota Sukabumi. Diskumindag terus melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok dan penting di tingkat pasar.