KABARINDAH.COM—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Jawa Barat Wilayah Sukabumi, TNI dan Polri gelar operasi gabungan penegakan aturan berkendara mulai Senin (28/6). Operasi gabungan penegakan aturan berkendara ini misalnya digelar di ruas Jalan KH Ahmad Sanusi, Jalan RA Kosasih, dan Jalan Siliwangi.
” Hingga kini masih berlangsung operasi gabungannya,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Agus Achmad, Rabu (30/6). Dalam operasi yang dilakukan pada hari Senin lalu misalnya ditemukan 38 pelanggaran diantaranya pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan kota (angkot).
Diketahui penegakan aturan berkendara ini telah dilakukan oleh Dishub Kota Sukabumi secara rutin untuk melakukan penindakan parkir liar. Sejak bulan Januari hingga Juni pelanggaran mencapai 500 pelanggaran parkir liar.
Agus mengungkapkan pelanggaran tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Kondisi menunjukkan kesadaran pengendara menaati aturan mulai meningkat.
“Alhamdulillah dibanding tahun kemarin, kesadaran masyarakat khususnya pengendara mulai meningkat. Meskipun begitu Dinas Perhubungan tetap rutin mengadakan patroli dua kali dalan sehari pagi dan sore,” tambah Agus.
Adapun tindakan yang akan dilakukan jika ditemukan parkir liar dimulai dari penempelan sticker peringatan, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan.