Oleh Aditya Bahrun Nur Pratama, SIkom, MPd
(Magister Pendidikan STAI Sukabumi)
Islam berakar kata dari “aslama”, “yuslimu”, “islaaman” yang berarti tunduk, patuh, dan selamat. Islam berarti kepasrahan atau ketundukan secara total kepada Allah subhanahu wata’ala. Secara istilah Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW untuk umat manusia agar dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat. Moderat berasal dari kata mo-de-rat yang artinya (1) selalu menghindari perilaku atau pengungkapan ekstrem, (2) berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah.
Islam wasathiyah atau Islam moderat pun kembali digelorakan sebagai suatu langkah dalam mempersatukan pemahaman agama masyarakat. Islam bukanlah agama yang mengusung jalan kekerasan, bukanlah agama yang cepat mengkafirkan, membid’ahkan seseorang atau kelompok. Sebaliknya, Islam moderat sebagai Islam yang rahmatan lil ‘alamin selaras dengan ajaran Islam yang diwariskan Nabi Muhammad Shallallahu’Alaihi wa Sallam.
Istilah moderasi diambil dari bahasa arab dari akar kata yang sama yaitu wasathiyah yang artinya tengah atau moderat. Dalam Islam berarti menyatakan watak Islam adalah moderat dalam hal bertindak dan moderat dalam segala urusan baik, tindakan, ucapan, atau pikiran. Moderat, yang dalam bahasa Arab berarti “wasathiyah”, tidak dapat dilepaskan dari dua kata kunci, yakni berimbang (balance), dan adil (justice). Moderat bukan berarti kompromi dengan prinsip-prinsip pokok ushuliyah) ajaran agama yang diyakini demi bersikap toleran kepada umat agama lain.
Dalam moderasi Islam diperlukan enam hal yaitu Pertama memahami realitas (fiqh al-waqi), Kedua memahami fiqh prioritas (fiqh al-awlawiyyat), Ketiga memahami sunnatullah dalam penciptaan, Keempat memberikan kemudahan kepada oranglain dalam beragama, Kelima memahami teks-teks keagamaan secara komprehensif dan Keenam terbuka dengan dunia luar. Enam poin diatas merupakan dasar-dasar yang diperlukan dalam moderasi Islam.
Islam adalah agama yang moderat, dalam hal akidah meyakini Tuhan hanya ada satu, tidak anti-Tuhan juga tidak meyakini Tuhan banyak. Dalam berbagai persoalan juga demikian, sebagaimana Firman Allah Swt: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”. (Qs. Al-Baqarah: 143)
Dalam realitas kehidupan sehari-hari, manusia tidak dapat menghindarkan diri dari perkara-perkara yang berseberangan satu dengan yang lain. Oleh karena itu al-Wasathiyyah Islamiyyah mengapresiasi unsur rabbaniyyah(ketuhanan) dan insaniyyah(kemanusiaan), mengkombinasi antara maddiyyah (materialisme) dan ruhiyyah (spiritualisme), menggabungkan antara wahyu (revelation) dan akal (reason), antara maslahah ammah (al-jamāiyyah) dan maslahah individu (al-fardiyyah).
Wasathan dalam trilogi Islam yaitu moderasi Islam yang memiliki tiga dimensi meliputi: (1) dimensi aqidah meliputi (a) ketuhanan antara Atheisme dan Poletheisme, (b) alam antara kenyataan dan khayalan, (c) Sifat Allah antara Ta‟thîl dan Tasybîh, (d) Kenabian antara Kultus dan Ketus, (e) Sumber Kebenaran antara Akal dan Wahyu, (f) Manusia di antara al-Jabr dan al-Ikhtiyar. (2) dimensi syari‟ah, meliputi (a) Ketuhanan dan Kemanusiaan (b) Idealitas dan Realitas (c)Tahlil dan Tahrim, (d) Kemaslahatan Individu dan Kolektif, (e) Ketegasan dan Kelenturan dan (3) di bidang Tasawuf meliputi Syari`at dan Hakikat, (b) Khauf dan Raja`, (c) Jasmaniyah dan Ruhaniyah, (d) Zhahir dan Bathin.
Gagasan moderasi juga datang dari tokoh sufi ternama Husin Mansur al-Hallaj dan Muhryi al-Din Ibn ‘Arabi, bahwa pemikir sufistik wahdat al-adyan menawarkan satu gagasan moderat yang humanis, dan universal dalam konteks relasi agama-agama di dalamnya terkandung pesan moral yang terkait secara langsung dengan masalah harmoni kehidupan sosial keagamaan yang terjadi di dalam sebuah masyarakat.
Islam moderat sesuai dengan misi Islam yakni agama Rahmatan lil ‘Alamin, maka memang diperlukan sikap anti kekerasan dalam bersikap di kalangan masyarakat, memahami perbedaan yang terjadi di masyarakat, mengutamakan kontekstualisasi dalam memaknai ayat Ilahiyah, menggunakan istinbath untuk menerapkan hukum terkini serta menggunakan pendekatan perkembangan sains dan teknologi untuk membenarkan dan mengatasi dinamika persoalan yang terjadi ditengah masyarakat Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang mempunyai keberagaman serta kemajemukan yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Umat islam di Indonesia memiliki sifat dewasa khususnya dalam menyikapi keberagaman dalam hal beragama. Oleh sebab itu, pemuda-pemudi khususnya umat Islam wajib merawat dan mempertahankan moderasi Islam yang terjadi di dalam masyarakat supaya Allah memberikan rahmat serta keberkahan untuk masyarakat Indonesia. Wallahu A’lam.