Kabar  

DKP3 Kota Sukabumi Pantau Penyembelihan Hewan Kurban

Petugas DKP3 Kota Sukabumi sedang memeriksa sapi untuk menjadi hewan qurban, Selasa (20/7).

KABARINDAH.COMMomen Hari Raya Idul Adha kali ini bertepatan dengan hari terakhir PPKM darurat, sebelum adanya keputusan perpanjangan. Hal tersebut menyebabkan penyembelihan hewan kurban harus tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya terlihat di Kota Sukabumi. ” Kami memantau penyembelihan hewan kurban agar layak dikonsumsi warga dan taat prokes,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Riki Barata, Selasa (20/7). Hal ini disampaikan disela-sela memantau pemotongan hewan kurban di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

” Kami mengerahkan petugas dinas DKP3 sebanyak 21 orang dan relawan SIBAT Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi sebanyak 33 orang,” ujar Riki, Selasa. Puluhan petugas akan memantau setiap tempat pemotongan hewan kurban dari 10-13 Dzulhijah 1442 Hijriyah atau 20-23 Juli 2021.

Baca Juga:  Pusat Kuliner DITUTUP, Puluhan Pedagang Kota Sukabumi Turun Kejalan untuk SWAB

Mereka akan memeriksa kelayakan daging kurban agar layak dikonsumsi warga. Selain itu memantau penerapan prokes di lokasi pemotongan. Sebelumnya, DKP3 Kota Sukabumi mengimbau masyarakat yang hendak berkurban agar membeli hewan kurban kepada para penjual yang berada disekitar lingkungannya.

Sehingga bisa tetap mengurangi mobilitas untuk memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.” Dalam masa pandemi Covid-19, panitia kurban harus memegang tiga prinsip yaitu tenangkan hewan kurban, percepat proses kurban, serta daging kurban dibagikan langsung oleh panitia tanpa menimbulkan antrian atau kerumunan,” tambahnya.

Pemotongan dan pembagian daging kurban sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Nomor 400/58/Kesra-2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Kota Sukabumi tahun 2021.

Baca Juga:  Lewat Badami, 16 Komunitas Seniman dan Budayawan di Sukabumi Deklarasi Dukungan ke Fahmi-Dida

Mengatur pemotongan di Rumah Potong Hewan Ruminansia dan pemotongan hewan di luar RPH. Pemotongan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Pendistribusian daging kurban dilakukan sendiri oleh yang berkurban atau panitia ke rumah mustahiq penerima.