Pemkot Sukabumi Apresiasi 17 Orang PNS yang Purna Tugas di Awal April 2024

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas secara resmi 17 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah mencapai batas usia pensiun atau purnatugas per 1 April 2024. Momen ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam pengabdian sebagai ASN di lingkup Pemkot Sukabumi.

Pelepasan PNS purnatugas ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (28/3/2024). Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.

” Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti. Biasanya, banyak tenaga guru dan kesehatan,” ujar Kusmana. Ia mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Geber Pasar Murah di Wilayah, Pemkot Sukabumi Yakin Inflasi Terkendali

Terakhir kata Kusmana, ia menyampaikan terima kasih atas bakti kepada warga. ” Atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” jelasnya.