Ini Tips Polisi Agar Rumah Aman Saat Ditinggal Libur Lebaran

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Momen libur lebaran biasanya dimanfaatkan warga untuk mengunjungi tempat wisata bersama keluarga. Hal ini menyebabkan rumah dalam keadaan kosong.

Oleh karena itu Polres Sukabumi Kota melalui unggahannya di media sosial Instagram mengingatkan warga selalu pastikan rumah aman saat ditinggal liburan.

Dalam postingannya, Polres Sukabumi Kota menyampaikan enam hal yang harus diperhatikan agar rumah aman saat di tinggal liburan.

Pertama, kunci pintu dan jendela. Dalam artian pastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat serta gunakan kunci ganda.

Ke dua, matikan keran atau PAM Air. Tutup keran air dan pastikan aliran tidak tersumbat menghindari air tergenang.

Baca Juga:  FSH UIN Bandung Apresiasi Mahasiswa Berprestasi

Ke tiga cabut aliran tabung gas. Hal ini dalam mencegah kebocoran yang dapat menyebabkan kebakaran.

Ke empat, matikan instalasi listrik. Dalam upaya mencegah terjadinya hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.

Ke lima, amankan barang berharga. Dengan menyimpan pada brankas maupun tempat lainnya yang aman.

Terakhir, berkoordinasi dengan tetangga maupun pengurus RT/RW. Harapannya, libur lebaran tahun ini aman dan nyaman.