KABARINDAH.COM, Bandung – Kasus dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta yang tengah viral memantik beragam reaksi publik.
Di tengah keprihatinan tersebut, muncul pula perdebatan di media sosial yang justru mengarah pada perbandingan antara ibu bekerja dan ibu yang tidak bekerja.
Menanggapi fenomena ini, dosen prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Universitas Muhammadiyah Bandung Rizka Saputri SPdI MPd menilai narasi yang berkembang di ruang digital cenderung menyederhanakan persoalan.
Menurutnya, komentar seperti ”lebih baik resign daripada menitipkan anak di daycare” atau ”daycare terbaik adalah ibunya” berpotensi menambah beban psikologis bagi para ibu bekerja.
”Sekilas kalimat tersebut terdengar sederhana, tetapi sebenarnya mengandung asumsi yang problematis. Ini membuat persoalan tidak dilihat secara luas dan sistematis, tetapi direduksi menjadi pilihan personal seorang ibu,” ujarnya, di kampus UM Bandung, Rabu (29/04/2026).
Rizka menegaskan bahwa pengasuhan anak tidak dapat dipandang semata dari kehadiran fisik ibu.
Dalam perspektif pendidikan anak usia dini, pengasuhan merupakan proses kolaboratif antara orang tua dan lingkungan yang mampu menghadirkan rasa aman, kehangatan, responsivitas, serta stimulasi yang konsisten bagi anak.
”Pengasuhan bukanlah kompetisi tentang siapa yang paling benar. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan terbaik bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan, anak usia dini berada pada fase emas perkembangan sehingga membutuhkan pola asuh dan stimulasi yang tepat.
Dalam kajian teori kelekatan yang dikemukakan John Bowlby, kata Rizka, kualitas hubungan emosional yang terbangun sejak usia dini, terutama pada rentang 0–2 tahun, menjadi fondasi penting bagi pembentukan konsep diri anak.
Namun, dia menekankan bahwa faktor penentu bukan semata kehadiran ibu, melainkan kualitas pengasuhan yang responsif dan konsisten.
Dengan kata lain, lingkungan pengasuhan yang baik dapat dibangun melalui berbagai pihak yang terlibat dalam kehidupan anak.
Dalam konteks ini, Rizka memandang daycare sebagai bagian dari sistem pengasuhan yang lebih luas, bukan sebagai pengganti peran ibu.
Dia menilai, di tengah realitas sosial saat ini di mana banyak orang tua bekerja, keberadaan daycare justru perlu dipahami secara objektif dan konstruktif.
”Menutup mata terhadap realitas ini justru akan menghambat diskusi penting tentang bagaimana memastikan daycare yang aman, layak, dan berkualitas bagi anak,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa sejumlah penelitian menunjukkan daycare yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak.
Di antaranya adalah peningkatan kreativitas, keterampilan motorik, dan kemampuan interaksi sosial.
Menurut Rizka, kasus yang terjadi seharusnya menjadi refleksi bersama untuk memperbaiki sistem pengasuhan, bukan saling menyalahkan pilihan orang tua.
Fokus utama, kata dia, harus diarahkan pada pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang aman, berkualitas, dan manusiawi.
”Baik diasuh di rumah maupun di daycare, setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan terbaik. Itu yang seharusnya menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam perdebatan yang membandingkan pilihan ibu.
Sebaliknya, diperlukan kesadaran kolektif untuk membangun sistem pengasuhan yang didukung oleh pengetahuan, empati, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.***(FA)











