Kabar  

UNIMUS Siap Perkuat Implementasi Hasil Muktamar 48 Muhammadiyah di Lingkungan Kampus

KABARINDAH.COM, Semarang — “Sebagai salah satu amal usaha pendidikan Muhammadiyah, UNIMUS Semarang harus mengimplementasikan hasil Muktamar ke-48 dalam kehidupan kampus.”

Hal tersebut disampaikan oleh Masrukhi, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) pada Kamis (29/12/22) dalam acara Kabar Muhammadiyah.

Masrukhi memaparkan bahwa terdapat tujuh hasil keputusan Muktamar ke-48 yang menurutnya merupakan oleh-oleh paling substantif bagi para pengurus persyarikatan dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah.

Pertama, peneguhan keislaman dan ideologi Muhammadiyah. Kedua, penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan. Ketiga, memperkuat dan memperluas basis umat di akar rumput. Keempat, mengembangkan amal usaha Muhammadiyah unggulan dan kekuatan ekonomi.

Baca Juga:  Seminar Edukasi Seks Sejak Dini Prodi Bioteknologi UM Bandung di SMA Muhammadiyah 4 Disambut Antusias Peserta

Kelima, berdakwah bagi masyarakat milenial. Keenam, reformasi kaderisasi dan diaspora kader ke berbagai lingkungan dan bidang kehidupan. Ketujuh, digitalisasi dan itensitas internasionalisasi

Ketujuh poin ini disebut Masrukhi bahkan sudah sejak lama diterapkan dalam kehidupan kampus UNIMUS Semarang.

Terkait poin penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan, Masrukhi menekankan bahwa Islam yang mempunyai tujuan menurut Al-Quran adalah rahmatan lil alamin haruslah diisosialisasikan kepada warga kampus.

“Islam berkemajuan akan terwujud manakala masyarakat Islam, masyarakat Muhammadiiyah memahami, menghayati, nilai Islam dalam Al-Quran dan Al-Hadits secara komprehensif serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memberi kontribusi positif bagi kehidupan berbagnsa dan benegara,” tegasnya.

Upaya pengembangan UNIMUS sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah agar dapat menjadi unggulan, disebut Masrukhi terus dilakukan.

Baca Juga:  Mahasiswa UM Bandung Didorong Kembangkan Kompetensi di Luar Kampus Melalui MBKM

“UNIMUS sedang menata diri untuk meraih akreditasi unggul dan mengembangkan media perkuliahan yang diselaraskan dengan masyarakat mahasiswa yang merupakan kelompok milenial yang tata cara pembelajarannya tidak bisa disamakan dengan tata cara perkuliahan tradisional,” ujarnya.

Kemudian terkait gerak internasionalisasi UNIMUS, Masrukhi menyebut bahwa kampusnya terus mengembangkan dan menambah kerja sama internasional dalam bentuk riset kolaborasi internasional, pengabdian masyarakat internasional.

“Tujuh poin penting hasil Muktamar ini terus kami kembangkan dalam program Renstara yang ada di UNIMUS agar perjalanan lembaga ini senapas dengan visi misi persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Masrukhi.***(Suri)