KABARINDAH.COM – Dalam rangka rekognisi internasional, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan Memorandum of Agreement (MoA) dengan International Commite of Red Cross (ICRC) di Aula FSH, Selasa (14/11/2023).
Dekan FSH, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid MSi didampingi para Wakil Dekan menjelaskan pihak Fakultas menindaklanjuti kerjasama internasional yang dilakukan UIN Sunan Gunung Djati dengan membuat MoA.
Adapun kegiatan dari MoA yang dapat dilaksanakan oleh FSH antara lain, Kuliah Umum, Seminar, FGD, diskusi bersama, Shortcourse, Volunteer, dll
“Alhamdulillah hari ini Seminar dan FGD bisa digelar. Semuanya dalam rangka rekognisi internasional, sehingga keberadaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung semakin terdepan,” tegasnya.