Pojok  

Tantangan Kebudayaan Bangsa Religius

Oleh Najmudin Ansorullah | Pengamat Sosial dan Keagamaan

KABARINDAH.COM – Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim di dunia, Indonesia memang bukan negara Islam, tapi kebudayaan mampu mewarnai corak kehidupan bangsa yang religius.

Akulturasi Islam dan budaya bangsa turun-temurun telah melahirkan corak kebudayaan Islam yang mandiri. Hal inilah yang membedakan kebudayaan Islam di Indonesia dengan kebudayaan di negara Muslim lain, termasuk Timur Tengah sebagai pusatnya.

Agama Islam telah mempengaruhi budaya Indonesia di segala segi secara menyeluruh dan mengesankan. Sejatinya, kebudayaan Islam mampu mengiringi kemajuan bangsa dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Islam di berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, politik dan pemerintahan.

Secara formal memang nilai-nilai keagamaan (Islam) sangat berkaitan dengan falsafah negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen dari agama samawi, yang dalam Islam dikenal dengan “tauhid”.

Dalam perumusan nilai-nilai Pancasila unsur-unsur Islam segera tampak dalam konsep-konsep tentang “adil”, “adab,” “rakyat,” “hikmat,” “musyawarah,” dan “wakil”.

Dalam rumusan sila keempat Pancasila sangat mirip dengan ungkapan dalam bahasa Arab yang sering dijadikan dalil dan pegangan para ulama, rais al-hikmah al-mashurah (baca: ra’sul hikmati al-masyuurah), “pangkal kebijaksanaan ialah musyawarah”.

Baca Juga:  Saatnya Bangun Budaya Komunikasi yang Mempersatukan Perbedaan

Dalam penggunaan bahasa memang bangsa ini banyak memakai istilah-istilah dari bahasa Arab. Bahkan, dominasi bahasa Arab di negara ini telah masuk ke dalam institusi negara.
Memang, saat itu, Indonesia memiliki banyak ulama besar yang menjadi tokoh nasional sehingga kata-kata tersebut rupanya sengaja dipakai, termasuk dalam institusi kenegaraan karena mengandung banyak makna dan hikmah.

Namun, masalahnya sekarang kebudayaan sedang menghadapi tantangan yang sangat besar karena krisis moral yang melanda bangsa ini. Krisis moral yang dihadapi bangsa ini sudah memasuki berbagai sendi kehidupan masyarakat. Bahkan, sudah memasuki sebuah nama institusi kenegaraan yang mempergunakan bahasa Arab.

Sebagai contoh kata “mahkamah” dipakai untuk institusi Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA). Dalam tradisi fiqh Islam klasik lembaga “mahkamah” tersebut dipimpin oleh Imam al-A’dzhom setingkat Imam Syafii.

Dalam hal ini, meskipun bahasa Arab memang sudah bukan merupakan “bahasa Agama,” tapi setidaknya kata-kata seperti dalam Majlis Permusyawaratan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi tidak pantas diisi oleh orang-orang yang bermental busuk.

Baca Juga:  Inovasi

Kalau di level atas saja, dalam konteks ini kenegaraan, banyak pejabat publik yang mempertontonkan perilaku penyimpangan nilai-nilai budaya (keagamaan) dalam sebuah nama institusi negara yang menyerap bahasa Arab, sekaligus identik dengan Islam, misalnya korupsi, maka di masyarakat saat ini, konotasi budaya sudah mengarah ke hal yang negatif.

Contohnya, kata “budaya korupsi,” dan “budaya tawuran pelajar”. Mungkin “budaya narkoba,” “pencurian”, “pembunuhan”, “prostitusi” dan lain-lain.

Ini jelas sangat memperburuk citra kebudayaan yang menggunakan label keislaman. Contoh, korupsi “hakim” di “mahkamah”, barang “haram” sabu-sabu di meja “hakim”, pelecehan seksual anggota “dewan”, “usatdz” cabul, dan sebagainya.

Karena itu, kebudayaan jangan hanya sebatas pada pemakaian label dan bahasa, baik di masyarakat maupun kenegaraan, karena hal itu hanya akan menjadikan kebudayaan seperti Taman Mini yang dipagari atas nama syariat atau melalui aturan-aturan formal.

Contoh kasus korupsi jelas melanggar norma-norma kebudayaan bangsa sekaligus penyimpangan nilai-nilai agama dan Pancasila.

Sejatinya nilai-nilai agama merupakan fondasi dalam pembangunan bangsa dan kemajuan umat beragama. Karena itu, kondisi buruk yang mengancam budaya bangsa ini, menandakan bahwa secara substansi dan fundamental nilai-nilai keislaman sudah tercerabut oleh perilaku buruk sebagian bangsa kita.

Baca Juga:  "Kurma PAI Fest", Ikhtiar PAI UM Bandung Bangkitkan Kembali Seni dan Budaya Islam

Kondisi buruk dari di dalam yang menimpa bangsa inilah sebenarnya yang mengancam kebudayaan bangsa kita, sekaligus tantangan bangsa paling besar yang menyandang “gelar” sebagai bangsa religius (religius Pancasila).

Dalam menghadapi tantangan kebudayaan itu, maka seluruh elemen masyarakat dituntut untuk menghindari dan mewaspadai perilaku buruk yang akan mengancam budaya bangsa.

Nilai-nilai keagamaan harus tetap diaktualkan dalam setiap kehidupan masyarakat. Umat Islam dituntut untuk mengaktualkan ajaran Islam dalam data kehidupan yang nyata.

Langkah ini tentu harus dimulai setiap individu, termasuk para elit, baik di pusat maupun di daerah agar menjadi cermin di masyarakat, sekaligus menjaga kebudayaan bangsa. Wallahu a’lam