Oleh Najmudin Ansorullah
(Pengamat Sosial dan Keagamaan)
Meski Indonesia mempunyai kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah, masalah yang tengah dihadapi bangsa ini begitu pelik. Selain persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan hak-hak dasar masyarakat lainnya, masyarakat juga dihadapkan pada kondisi lingkungan kurang baik.
Masalah sampah menjadi perhatian serius, karena selain menyangkut dampak kesehatan terhadap warga maupun lingkungannya agar terhindar dari penyakit, juga dapat menyebabkan terjadinya bencana alam, seperti banjir, longsor dan lain-lain.
Dahulu masyarakat kurang banyak mengkonsumsi barang-barang yang mengandung zat-zat kimiawi, tapi kini masyarakat sudah terbiasa dengan memakan yang serba instant dan gemar membuang bungkusan barang-barang konsumsi, yang dalam bahasa Alfin Toflfer (1988), disebut “masyarakat yang serba membuang” dalam “kesementaraan”.
Melihat kota-kota besar di Indonesia seperti Jabotabek, Bandung dan lain-lain sudah banyak yang berpola hidup mewah dan meninggalkan gaya hidup secara tradisional. Super market dan tempat belanja besar lainnya banyak tersedia, karena itu masyarakat tinggal memesan atau mendatangi secara cepat pesanan mereka dari berbagai barang komoditas.
Dalam kebutuhan rumah tangga warga banyak mengonsumsi barang-barang bermuatan bungkus plastik, kaleng, atau benda-benda keras lainnya yang siap untuk dibuang.
Maka, pantas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Februari 2019, merilis data Indonesia menghasilkan sedikitnya 64 juta ton timbunan sampah setiap tahunnya. Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen sampah diangkut dan ditimbun ke TPA, 10 persen sampah didaur ulang, sedangkan 30 persen lainnya tidak dikelola dan mencemari lingkungan. (Kompas.com/18/12/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/ tahun dimana sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut (Kompas.com, 19/08/2018).
Riset Sustainable Waste Indonesia (SWI) mengungkapkan sebanyak 24 persen sampah di Indonesia masih tidak terkelola.
Dari sekitar 65 juta ton sampah yang diproduksi di Indonesia tiap hari, sekitar 15 juta ton mengotori ekosistem dan lingkungan karena tidak ditangani. Sedangkan, 7 persen sampah didaur ulang dan 69 persen sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dari laporan itu diketahui juga jenis sampah yang paling banyak dihasilkan adalah sampah organik sebanyak 60 persen, sampah plastik 14 persen, diikuti sampah kertas (9%), metal (4,3%), kaca, kayu dan bahan lainnya (12,7%) (cnnindonesia.com, Rabu, 25/04/2018)
Seiring dengan rencana pasar bebas, arus jumlah barang-barang yang “berseliweran” ke Indonesia mungkin akan lebih besar kapasitasnya. Masyarakat dibutuhkan ketangkasannya dan sikap yang produktif untuk mengantispasi kecenderungan dampak buruk dari globalisasi.
Mengingat dalam memenuhi kebutuhannya, masyarakat Indonesia sampai saat ini masih lebih gemar mempergunkanan produk luar negeri daripada produk domestik.
Jika tidak diantisipasi lebih awal, masyarakat Indonesia hanya akan kebanjiran sampah-sampah barang modern imbas globalisasi dan budaya masyakatnya yang masih konsumtif.
Globalisasi dengan indikasinya perdagangan bebas seharusnya tidak dijadikan “kambing hitam” sebagai pencemar lingkungan, karena pada akhirnya masyarakat dituduh sebagai pelaku pencemaran barang-barang konsumsi. Perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan limbah pabrik juga besar dalam menyumbangkan sampah.
Penanggulangan masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama setiap warga. Pengelolaan sampah seharusnya dilakukan dengan keputusan yang lebih arif.
Jika memang perlu dilakukan dengan teknologi, maka teknologi itu harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yakni teknologi ramah lingkungan, berjangka panjang serta tepat guna agar sampah-sampah tersebut tidak selalu menumpuk.
Di kota-kota besar, bila musim hujan tiba kita sering melihat genangan air. Banjir tidak terelakan, sehingga menyebabkan warga harus mengungsi.
Selokan sudah sangat keruh dengan kotoran sampah yang menghalangi arus air. Masyarakat seakan sudah terbiasa dengan kondisi menjenuhkan, seperti kesulitan dalam mendapatkan air bersih untuk keperluan minum atau mandi.
Bantaran kali yang sudah tercemar kotoran industri, terpaksa dijadikan tempat pemandian. Kelangkaan air bersih perlu penangan serius karena sudah merupakan kebutuhan primer masyarakat.
Seiring dengan pembangunan industri yang terlanjur pesat, pengolahan limbah-limbah industri yang membahayakan harus segera dipikirkan, seperti dengan mendaur ulang limbah-limbah kotoran dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan.
Pola pembuangan sampah tidak boleh dibiarkan seenaknya tanpa memikirkan akibatnya.
Bayangkan, untuk menghancurkan kaleng-kaleng atau plastik hingga menjadi tanah kembali itu memakan waktu lama dibandingkan dengan pembuatan kaleng-kaleng yang setiap hari diproduksi.
Hal itu sangat sulit, bahkan bisa dikatakan tidak mungkin. Daur ulang harus dilakukan dengan mengambil langkah-langkah cermat, ramah lingkungan dan tidak menjadikan dampak buruk terhadap keberlangsungan makhluk hidup.
Sedikit saja membuat kesalahan terhadap keberlangsungan makhluk hidup dalam mengambil langkah-langkah daur ulang kotoran sampah, dan jika sampah terus dibiarkan menumpuk berlarut-larut, maka tidak menutup kemungkinan tanah Indonesia akan lebih banyak kotoran industri dari pada lahan-lahan bersih.
Dengan begitu ancam bukan saja ditujukan pada manusia, tapi seluruh makhluk baik yang bernyawa maupun tidak. Setiap yang tumbuh di negeri ini akan ikut terancam punah.