Kabar  

Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Sukabumi Siap Diperbaiki

Walikota Sukabumi meninjau salah satu rumah warga bersama Camat Warudoyong, Kamis (10/06).

KABARINDAH.COM–Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi siap menjalankan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemprov Jawa Barat. Di mana pada 2021 ada sebanyak 610 unit rutilahu di 9 kelurahan yang akan direhabilitasi.

Program ini rencananya akan dimulai pada bulan Juni hingga akhir tahun 2021. ” Setiap rutilahu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17.500.000 yang terdiri dari bantuan untuk bahan material sebesar Rp 16.500.000, bantuan upah pekerja Rp 700.000 dan sisanya untuk operasional Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)” ujar Kepala Seksi Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yusuf Chaeri, Kamis (10/6).

Dalam pelaksanaan program tersebut, sinergitas dari berbagai pihak terkait akan dilakukan serta masyarakat akan dilibatkan untuk bergotong royong. Dengan harapan rehabilitasi rutilahu berjalan baik sesuai perencanaan dan harapan warga.

Program ini terang Yusuf, merupakan bentuk komitmen pemerintah Jawa Barat dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat. Calon penerima program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LSM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Kemudian diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan pemerintah pusat.

“ Untuk memastikan program tersebut berjalan baik, Dinas PUTR telah menjadwalkan monitoring dan evaluasi,” kata Yusuf. Adapun untuk tahun 2022, Dinas PUTR telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat bantuan rehabilitasi rutilahu untuk 400 unit rumah. (Kinan)