KABARINDAH.COM—Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sukabumi Kota sudah dibuka mulai Senin (7/6).
“Sistem pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun lalu” ujar Nonong Winarni, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat.
Tahun ini penerimaan siswa baru masih secara online karena pandemi. Namun bagi daerah yang belum terjangkau internet anak bisa hadir langsung di sekolah didaftarkan oleh sekolah yang dituju.
Sejauh ini dalam proses PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Sukabumi tinggi peminat namun daya tampung terbatas.
Berbeda dengan situasi PPDB di Kabupaten Sukabumi, karena daya tampung banyak namun masih ada sekolah sepi peminat.
Hal ini bukan tidak ada siswa namun karena faktor minat melanjutkan tidak terlalu tinggi, masalah sosial ekonomi dan geografi.
“Adapun kuota untuk 9 sembilan SMA negeri di Kota Sukabumi adalah sebanyak 3.600 calon siswa” tambah Nonong.
Saat ini PPDB berada dalam tahap pertama yaitu afirmasi keberpihakan anak terdampak Covid, jalur prestasi (nilai rapor dan kejuaraan), jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua yang dibuka sejak tanggal 7 hingga 11 Juni 2021.
Adapun tahapan selanjutnya adalah verifikasi data pada tanggal 14 hingga 16 Juni 2021 dan pengumuman akan dilakukan pada tanggal 21 Juni 2021
Sedangkan untuk jalur zonasi baru akan mulai 25 Juni sampe 1 Juli.
Semua jalur pendaftarannya melalui daring atau operator sekolah melalui ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan jika tidak ada jaringan ke sekolah tujuan dengan penerapan protokol Covid. (Kinan)