SUKABUMI–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Jumat (29/11/2024). APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi.
Dengan perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi kreatif, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam moemn rapat tersebut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, unsur Forkopimda, dan Pj Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas dedikasi dan masukan yang diberikan. “ APBD 2025 ini merupakan wujud kesepakatan bersama untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kusmana menekankan, pentingnya menyusun struktur APBD sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Dengan konfigurasi yang telah disepakati ia optimis pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“ Insya Allah, pada Januari 2025, program-program yang tertuang dalam APBD ini bisa mulai dilaksanakan. Penyesuaian parsial akan dilakukan jika diperlukan, untuk menyelaraskan dengan visi dan misi kepala daerah definitif,” kata Kusmana.
Rapat Paripurna ini menandai langkah finalisasi APBD sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dalam waktu 15 hari. Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Sukabumi siap merealisasikan berbagai program pembangunan pada tahun depan.