KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi melalui <span;>Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera melakukan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan tersebut menandai perpindahan MPP dari lokasi lama Toserba Tiara ke lokasi MPP baru di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi.
” Alhamdulillah sudah mulai layanan di Mal Pelayanan Publik bertempat di kantor DPMPTSP, yang awalnya di Toserba Tiara,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, Rabu (10/1/2024). Pemindahan lokasi ini karena dari hasil evaluasi lebih efektif dan efisien MPP berlokasi di kantor DPMPTSP Sukabumi.
Sehingga kata Iskandar, pihaknya telah merehab kantor DPMPTSP agar layak melakukan pelayanan MPP. ” Untuk sementara layanan tidak dilakukan massal, tapi bertahap dan ketika dalam perjalanan ada hal yang kurang langsung diperbaiki,” jelasnya.
Nantinya lanjut Iskandar, semua layanan nantiĀ bisa berkumpul di MPP. Harapannya keberadaan MPP memberikan hasil maksimal sesuai harapan.
” Sementara baru ada tiga layanan yakni DPMPTSP berupa izin usaha, disdukcapil membuka layanan dokumen kependudukan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Iskandar. Ke depan akan ditambah disnaker, BPJS Kesehatan, Dinas PUPR, dinkes, BPKAD, dan dishub.
Targetnya lanjut Iskandar, ada 12 tenant perizinan bagi warga yang bisa memanfaatkannya. Ia optimis layanan ini akan menarik warga datang karena tempat strategis di depan Lapang Merdeka untuk memudahkan akses warga.
” Grand laucnhing dalam waktu dekat ini, tapi pelayanan sudah berjalan,” cetus Iskandar. Terkait launching untuk pemberitahuan kepada pemerintah pusat
Iskandar menuturkan, ke depan pemda juga tidak hanya fokus pada MPP fisik tapi MPP digital yang sedang dirintis Pemprov Jabar. Walaupun tidak meninggalkan MPP fisik, karena belum semua warga paham digitalisasi sehingga manual tetap dilayani.