KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kegiatan Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama Online Single Submission (Si Jimat Boss) digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi di RT 03 RW 06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Rabu (7/5/2025). Dalam momen tersebut banyak pelaku UMKM yang antusias mengurus perizinannya.
Program ini berupaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Di kegiatan tersebut hadir Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP Kota Sukabumi Fifik Akhmad Taufik dan Lurah Tipar Cecep Kuswandi.
” Tujuan kegiatan ini agar warga kota yang berusaha khususnya UMKM mendapatkan lisensi perizinan,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP Kota Sukabumi Fifik Akhmad Taufik. Sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh bantuan usaha karena dokumen ini seperti SIM berusaha.
Fifik menuturkan, antusias warga dalam momen tersebut cukup tinggi. Dirata-ratakan ada sekitar seratus NIB yang dikeluarkan dari setiap kegiatan yang sudah dilakukan.
” Sudah sekitar 10 lokasi yang didatangi dan rencana turun ke setiap RW agar layanan bisa maksimal,” cetus Fifik. Ia menerangkan pada 2025 ini target penerbitan NIB se Kota Sukabumi sebanyak 14.948 dan semoga bisa tercapai.
Lurah Tipar Cecep Kuswandi mengapresiasi pelaksanaan pelayanan jemput bola pembuatan NIB ini. Sebab, pelaku UMKM lebih mudah dan cepat dalam mengurus pembuatan NIB.
Kelurahan Tipar akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya, dengan mendapatkan NIB maka akan mendorong pergerakan ekonomi pelaku UMKM di wilayah.