KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap memberikan layanan prima di bulan Ramadhan. Meskipun waktu layanan tetap mengacu pafa ketentuan layanan yang ditetapkan pemerintah selama Ramadhan.
” Layanan tetap maksimal diberikan kepada warga,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, Kamis (14/3/2024). Hanya jam pelayanan sesuai dengan surat wali kota untuk pelayanan di bulan Ramadhan.
Menurut Kardina, layanan tersebut mulai pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya. Selain itu layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Seperti diketahui, memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemkot Sukabumi meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya. Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada mengatakan, selama bulan Ramadhan ASN perlu tetap menjaga kedisiplinan sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Kedisiplinan ASN sangat penting. Sehingga, kami telah mengeluarkan surat edaran dengan pedoman yang sesuai dengan ketentuan dari Menpan RB terkait jam kerja,” ungkap Kardina. Waktu kerja itu mulai masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, kecuali hari Jumat yang pulangnya sampai pukul 16.00 WIB,.
Menurut Dida, Pemkot Sukabumi akan terus melakukan monitoring terhadap kegiatan ASN selama Ramadhan. Langkah ini untuk memastikan bahwa semua aturan dan imbauan yang telah dikeluarkan dapat dijalankan dengan baik.
Dida berharap, seluruh ASN di Kota Sukabumi dapat menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas kerja dan pengabdian kepada masyarakat.