Lewat Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Disdukcapil Kota Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang digelar Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara Disdukcapil dengan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan kepada warga.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. “Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Adrian, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga membutuhkan komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat. Ia menegaskan, Disdukcapil ingin menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, transparan, dan membahagiakan masyarakat.

Dalam forum tersebut, sejumlah unsur turut hadir, antara lain perwakilan Kementerian Agama Kota Sukabumi, Dinas Sosial Kota Sukabumi, STH Pasundan, Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga), Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP), Persatuan Gereja, media, perwakilan ketua RW, RS Primaya, serta RS Al-Mulk.

Adrian menjelaskan, standar pelayanan merupakan tolok ukur yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan sekaligus acuan untuk menilai kualitas pelayanan publik.”Standar pelayanan merupakan bentuk kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” katanya.

Dalam forum konsultasi publik tersebut, pembahasan standar pelayanan juga akan dilakukan berdasarkan bidang yang ada di Disdukcapil. Materi antara lain mencakup pelayanan bidang kependudukan, bidang pencatatan sipil, serta bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan pemanfaatan data.

Melalui forum ini, Disdukcapil berharap berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan ke depan.