KABARINDAH.COM, Sukabumi— Pemkot Sukabumi terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kapasitas aparatur. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang digelar di Hotel Fresh, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat, serta narasumber dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Bogor. Pelatihan ini menjadi bagian dari agenda rutin tahunan untuk memperkuat kemampuan aparat dalam mengidentifikasi dan menindak peredaran rokok ilegal.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menerangkan, cukai hasil tembakau memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang turut berdampak pada pendapatan daerah melalui dana bagi hasil. Karena itu, peredaran rokok ilegal dinilai merugikan negara sekaligus daerah.
“Peredaran rokok ilegal harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dan daerah,” ujar Ayep. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
Laporan tersebut dapat disampaikan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait, termasuk Bea Cukai. Lebih lanjut, Ayep menjelaskan, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan aparat dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal, baik yang tidak dilengkapi pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai palsu.
Dengan pemahaman yang lebih baik, penanganan di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih tepat dan efektif. Meski peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi saat ini masih tergolong dalam kategori sedang, pemerintah daerah menilai langkah antisipatif tetap perlu diperkuat.
Pengawasan berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah potensi peningkatan peredaran di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, Pemkot Sukabumi berharap sinergi antara aparat penegak perda dan instansi terkait semakin solid dalam menjaga ketertiban serta melindungi potensi pendapatan negara dan daerah.











