Awal 2026, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi—<span;> Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 24 kasus berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 10 di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, 4 kasus menimpa anak laki-laki dan 10 kasus lainnya dialami anak perempuan.

“Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual. Beberapa sudah selesai pendampingannya, namun ada juga yang masih dalam proses pendampingan oleh tenaga hukum dan psikolog, serta sebagian dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Ineu.

Ia menjelaskan, penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, melibatkan pendampingan psikologis hingga bantuan hukum bagi korban. Upaya ini bertujuan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara optimal.

Di sisi lain, langkah pencegahan terus diperkuat. DP2KBP3A menggencarkan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Tidak hanya itu, DP2KBP3A juga mulai menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat perguruan tinggi. Kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan pun telah dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi.

“Sekarang kami bekerja sama dengan perguruan tinggi. Bersama PMII, kami sudah melaksanakan kegiatan edukasi untuk penanganan kasus kekerasan di tingkat kampus,” kata Ineu.

Sebelumnya, pembentukan TPPK telah dilakukan di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sukabumi melalui kerja sama lintas sektor. Ke depan, keberadaan tim ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan.