Reses di Kampung Halaman, Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul Serap Aspirasi Warga soal P2RW dan Bansos

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul, menggelar reses masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Ahad (24/5/2026).

Dalam kegiatan reses yang berlangsung di lingkungan kampung halamannya itu, Agus menerima berbagai aspirasi warga. Salah satu yang paling banyak disampaikan ialah harapan agar program Pembangunan Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap dipertahankan.

“Alhamdulillah hari ini sesuai jadwal seluruh anggota DPRD melaksanakan reses. Kebetulan saya mengadakan reses di Kampung Situawi, RW 11 Karangtengah, Gunungpuyuh. Ini juga kampung sendiri, jadi banyak aspirasi yang disampaikan warga,” ujar Agus.

<span;>Menurut dia, warga menilai program pembangunan berbasis wilayah melalui P2RW masih sangat dibutuhkan karena dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. “Tadi ada Pak RW yang berharap P2RW tetap dipertahankan karena dianggap belum ada lagi pembangunan berbasis wilayah selain program itu,” katanya.

Selain persoalan pembangunan lingkungan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait data bantuan sosial. Dalam kesempatan tersebut, warga mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pendataan bansos dari pihak terkait yang hadir dalam reses.

Agus menegaskan seluruh aspirasi warga akan dibawa ke forum DPRD untuk diperjuangkan, terutama terkait keberlanjutan program P2RW. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), ia mengaku turut mendorong agar program tersebut tetap diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.

“Saya sangat setuju pembangunan berbasis wilayah tetap harus ada. Terlepas nanti namanya apa, tapi pengelolaan kewilayahan itu penting,” ujar Agus. Ia mengungkapkan, pembahasan terkait P2RW sebenarnya telah masuk dalam pembahasan anggaran murni.

Namun, adanya pengurangan dana transfer membuat pelaksanaannya mengalami kendala. “Kami di Banggar dan hasil rekomendasi pansus mendorong agar di Perubahan 2026 P2RW tetap ada. Nanti akan dicari skema anggaran yang memungkinkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyinggung usulan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren yang sebelumnya diinisiasi Fraksi PKB. Menurut dia, usulan tersebut untuk sementara ditangguhkan karena DPRD memprioritaskan pembahasan Perda Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidikan.

“Dari awal Fraksi PKB memang mengusulkan Perda Pesantren. Walaupun saat ini ditangguhkan, kami tetap akan terus memperjuangkannya,” ujar Agus.