KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kinerja sektor ketenagakerjaan Kota Sukabumi menunjukkan tren positif sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Berbagai indikator dalam Pilar Ketenagakerjaan yang menjadi bagian dari agenda pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi mencatat peningkatan signifikan, mulai dari jumlah pencari kerja, partisipasi pelatihan vokasi, hingga penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemkot Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan pasar kerja.
“Melalui Pilar 1 Ketenagakerjaan, Pemkot Sukabumi berupaya menyiapkan tenaga kerja yang mampu bersaing baik di pasar domestik maupun internasional. Program ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka pengangguran secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Data kinerja hingga Mei 2026 memperlihatkan adanya perubahan pola dalam orientasi pencari kerja di Kota Sukabumi. Dari total 1.256 pencari kerja aktif yang terdaftar selama Mei 2026, sebanyak 1.005 orang atau sekitar 80 persen memilih jalur penempatan sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Adapun pencari kerja yang mengincar peluang kerja di dalam negeri tercatat sebanyak 251 orang.
Tingginya minat terhadap sektor ketenagakerjaan internasional dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan peluang kerja global yang menawarkan tingkat kesejahteraan lebih baik. Selain itu, keberadaan jalur penempatan resmi yang didukung pemerintah turut meningkatkan rasa aman dan kepercayaan calon pekerja.
Fenomena tersebut juga menunjukkan adanya pergeseran paradigma angkatan kerja di Kota Sukabumi. Jika sebelumnya sebagian besar pencari kerja berfokus pada sektor industri dan jasa dalam negeri, kini semakin banyak masyarakat yang melihat pasar kerja luar negeri sebagai alternatif strategis untuk meningkatkan taraf hidup.
Menurut Punjul, tren ini sekaligus menjadi solusi atas keterbatasan daya serap lapangan kerja lokal yang belum mampu mengakomodasi seluruh angkatan kerja baru setiap tahunnya. “Pemerintah terus memperkuat pelatihan keterampilan, pembekalan kompetensi, dan pendampingan calon pekerja agar mereka memiliki daya saing tinggi serta mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja global,” katanya.
Secara kumulatif, jumlah pencari kerja yang terdaftar hingga Mei 2026 telah mencapai 2.933 orang. Angka tersebut dinilai mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan ketenagakerjaan yang dikelola pemerintah daerah.
Selain menjadi instrumen pendataan tenaga kerja, sistem tersebut juga berperan penting dalam mencegah praktik rekrutmen ilegal dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi peluang kerja yang resmi dan terverifikasi.
Pemkot Sukabumi berharap capaian positif pada sektor ketenagakerjaan ini dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi tenaga kerja asal Sukabumi dalam perekonomian nasional maupun global.
Dengan tren yang terus meningkat, sektor ketenagakerjaan diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun-tahun mendatang.











