KABARINDAH.COM—Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mulai dikerahkan memantau keberadaan hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban mulai dilakukan pada Rabu (23/6) dengan mendatangi Pasar Hewan milik pemerintah.
Data sementara mengacu pada 2020 terdapat kurang lebih 70 titik tempat penyedia hewan kurban di Kota Sukabumi. Rencananya semua titik akan dipantau petugas.
“Pemeriksaan meliputi tempat penjualan yang sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan,” ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Kamis (24/6). Di samping itu kondisi fisik hewan meliputi status kesehatan, umur dan fisiologis hewan kurban
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan layak. Meski pandemi, masih banyak masyarakat dari luar Kota Sukabumi yang ingin membeli di lapak-lapak persediaan hewan kurban di Kota Sukabumi.
Sehingga perlu diperhatikan protokol kesehatan di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Mengingat saat ini masih meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19.
“ Seluruh panitia hewan kurban nantinya untuk selalu melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan tertib tidak mengundang kerumunan massa,” tambah Andri. Di samping itu selalu menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Andri menjelaskan, untuk pemotongan hewan kurban, kemungkinan tidak ada perubahan jumlahnya sekitar 300 titik pemotongan hewan kurban. Jumlah hewan kurban diperkirakan sekitar 1.000 an ekor sapi dan 2.500 ekor domba yang dipotong.