KABARINDAH.COM, Sukabumi–Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi memasuki tahap akhir wawancara. Di mana tahapannya diklaim secara profesional.
” Percayakan seleksi ini kepada pansel, jangan pernah berpikir meminta bantuan pada pihak manapun. Karena Wali Kota Sukabumi tidak suka hal itu,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat membuka kegiatan tahapan wawancara seleksi JPT Sekda di Hotel Balcony, Senin (28/4/2025). Ia mengingatkan wali kota memiliki wewenang penuh dalam mengangkat dan memberhentikan pejabat di wilayahnya.
Delegasi ini lanjut Bobby, diberikan kepada Wali Kota berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, Pansel akan memilih tiga peserta dengan nilai terbaik berdasarkan kinerja objektif.
Pengisian jabatan Sekda Kota Sukabumi ini kata Bobby, penting karena posisi tersebut merupakan motor penggerak administrasi pemerintahan daerah. Sehingga, seleksi harus dijalankan secara profesional tanpa ada tekanan atau titipan.
Bobby menekankan bahwa Pansel yang bertugas berasal dari berbagai unsur profesional, mulai dari akademisi, pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Ini menunjukkan bahwa seleksi dilakukan dengan standar tinggi dan independen,” jelasnya.
Dengan semangat keterbukaan dan profesionalisme tersebut, Bobby optimis seleksi jabatan Sekda Kota Sukabumi menghasilkan sosok yang benar-benar mumpuni. Selain itu berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi Kota Sukabumi.
Tim Sekretariat Seleksi Taupik Hidayah menerangkan, seluruh tahapan seleksi merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah keharusan pengumuman selama minimal 15 hari kalender sebelum tahapan wawancara. Jika persyaratan ini diabaikan, maka proses seleksi bisa dianggap cacat hukum.
Pembentukan pansel sambung Bobby, dilakukan sesuai ketentuan. Pansel terdiri dari unsur pejabat pimpinan tinggi, akademisi, dan profesional di bidang terkait.
Khusus untuk jabatan Sekda, terdapat keterwakilan dari pejabat pimpinan tinggi di pemerintah provinsi. ” Proses seleksi ini berarti hari ini atau besok akan selesai, dan tiga besar hasil seleksi akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ketua Tim Panitia Seleksi, Nur Affandy menuturkan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan objektif dan transparan. Ada empat tahapan seleksi yang harus dilalui peserta, yaitu rekam jejak, asesmen, penulisan makalah, dan wawancara.
Nur mengatakan, objektivitas menjadi kunci dan pansel bertugas memotret seluruh peserta berdasarkan capaian dan kompetensi mereka. Data tiga besar peserta nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi untuk dipilih sesuai ketentuan.