Kelas LPK Politeknik Sukabumi untuk CPMI ke Jepang Sudah Dibuka

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Hanya berselang dua hari sejak diresmikan pada Senin (24/8/2026) lalu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Politeknik Sukabumi Rabu (26/8/2028) langsung tancap gas membuka kelas pelatihan. Siswa bukan hanya dibekali Bahasa Jepang, tetapi juga keterampilan kerja yang dibuktikan melalui sertifikasi sebagai modal menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal dan profesional.

“Alhamdulillah hari ini LPK Politeknik Sukabumi sudah membuka kelas. Program ini fokus untuk menyelesaikan masalah pengangguran di Kota Sukabumi. Kita ingin anak-anak muda memiliki keterampilan dan kesempatan kerja, bukan hanya di dalam daerah tetapi ju91ga ke luar negeri,” ungkap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Rabu (26/8/2026). Saat ini terdapat 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) LPK Politeknik Sukabumi yang akan mendapatkan pelatihan bahasa Jepang dan keterampilan.

Ditargetkan mampu membuka sedikitnya dua kelas setiap bulan dengan kapasitas sekitar 30 peserta per kelas. Artinya, terdapat sekitar 60 peserta yang dapat mengikuti pelatihan setiap bulan. Pesertanya tidak terbatas dari Kota Sukabumi, tetapi juga terbuka bagi masyarakat dari luar Kota Sukabumi seperti Cianjur, Bogor, Bekasi, Serang hingga Cirebon dan tentunya juga Kabupaten Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi memaparkan, program tersebut memiliki skema pembiayaan yang dirancang agar calon PMI tidak terbebani biaya besar di awal. Dari total biaya pelatihan dan persiapan sekitar Rp65 juta, peserta cukup menyediakan sekitar Rp5 juta sebagai deposit. Sedangkan kebutuhan pembiayaan lainnya diarahkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun.

Bagi peserta yang terkendala catatan SLIK atau BI Checking, tambah Ayep, pihak LPK juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui koperasi. Pembayaran pinjaman, baik melalui perbankan maupun koperasi, dapat dilakukan setelah peserta bekerja di negara tujuan.

“Skema ini penting karena persoalan biaya kerap menjadi salah satu hambatan masyarakat untuk mendapatkan akses kerja ke luar negeri. Pemerintah kota ingin memastikan peluang menjadi PMI tidak hanya dinikmati masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi,” tukas Ayep Zaki.

Ayep juga menambahkan, Pemkot Sukabumi juga mulai membangun basis calon PMI dari tingkat kelurahan. Sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk bimbingan teknis bagi RT dan RW. Salah satu materi yang disampaikan adalah peluang menjadi calon pekerja migran Indonesia dengan prioritas usia di bawah 35 tahun.

“Sudah ada beberapa yang mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja. Ini yang terus kita dorong, karena kesempatan kerja harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskan Ayep Zaki, Jepang menjadi salah satu negara tujuan utama dalam skema penempatan tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi menggandeng LPK, lembaga pendidikan dan perusahaan penempatan pekerja migran untuk membuka jalur kerja yang legal sekaligus memastikan peserta memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Hingga saat ini, Ayep menyebut sudah sekitar 530 pekerja migran asal Kota Sukabumi yang berangkat ke Jepang berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi. “Keberangkatan PMI melalui jalur resmi juga menjadi bagian penting dari perlindungan pekerja. Dengan status legal dan keterampilan yang tersertifikasi, pekerja memiliki akses perlindungan apabila menghadapi persoalan selama berada di negara tujuan,” urainya.

Khusus untuk Kota Sukabumi, Ayep Zaki mematok target jangka panjang sebanyak 10.000 pekerja migran. Target tersebut bukan semata-mata untuk mengurangi angka pengangguran, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan efek ekonomi yang lebih luas bagi keluarga dan lingkungan tempat tinggal pekerja.

Ayep menilai keberadaan pekerja migran memiliki potensi besar terhadap perekonomian masyarakat. Jika target 10.000 pekerja tercapai dan masing-masing memperoleh penghasilan sekitar Rp25 juta per bulan, maka potensi perputaran ekonomi dapat mencapai sekitar Rp3 triliun per tahun.

“Kalau 10.000 pekerja migran, dampak ekonominya besar. Uang yang mereka hasilkan akan kembali ke masyarakat, untuk membangun rumah, pendidikan, usaha UMKM dan kebutuhan lainnya. Jadi bukan uang yang masuk ke pemerintah, tetapi masuk ke masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ayep menilai pengiriman PMI terampil harus dipandang sebagai salah satu strategi ekonomi masyarakat. Pemerintah tidak ingin mengandalkan penempatan pekerja pada sektor nonformal, tetapi mendorong tenaga kerja yang memiliki keahlian, sertifikat dan jalur penempatan yang jelas.

“Target saya 10.000 pekerja migran. Kita ingin mereka berangkat melalui jalur yang legal, punya skill dan terlindungi. Saya kira ini salah satu cara untuk membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ayep. (*)