Kabar  

Jelang Pemilu, KPU Temukan 3.900 Surat Suara Rusak di Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilu di Kota Sukabumi terus dilakukan. Hasilnya ada sebanyak 3.900 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil IV Sukabumi yang mengalami kerusakan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, dari jumlah surat suara yang telah di sortir 152.139 terdapat 148.239 yang kondisinya baik. ” Sebanyak 3.900 surat suara lainnya mengalami kerusakan,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut sudah dipisahkan dan didokumentasikan untuk ditindaklanjuti. Di mana surat suara dipisahkan di boks berlabel untuk mengantisipasi agar tidak tercampur dengan yang lain dan dokumentasikan.

Baca Juga:  Jaga Kondusivitas, Polres Sukabumi Kota Pantau Sidang Pleno Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kecamatan

KPU juga kata Imam, sedang melakukan komunikasi dengan pihak penyedia untuk meminta penggantian. Kerusakan surat suara DPR RI ini didominasi banyaknya bercak tinta dibagian logo partai dan nama calon legislatif, dan sobek.

” Dari bercak tinta itu, tidak melihat pola yang sama misalnya, bercak itu cenderung ada di logo partai yang sama. Jadi itu random,” ungkap Imam. Kondisi itu masuk dalam kategori surat suara rusak mengantisipasi nanti pemilih menginterpretasikan sebagai petunjuk.

Upaya ini juga lanjut Imam, khawatir diprotes mengarahkan untuk memilih partai atau mengarahkan untuk memilih Caleg. Surat suara DPR RI yang mengalami kerusakan masih tahap pemisahan karena hingga saat ini penyortiran dan pelipatan masih berlangsung.

Baca Juga:  Baru Sertijab, Komisioner KPU Sukabumi Fokus Persiapkan Pemilu yang Tersisa 33 Hari

” Intinya, kami pisahkan dulu, nanti dimusnahkan atau tidaknya menunggu arahan dari KPU pusat,” terang Imam. Ia menuturkan surat suara yang sudah diterima KPU Kota Sukabumi diantaranya, DPD RI, DPRD Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Sedangkan, surat suara presiden dan wakil presiden masih tahap proses pihak percetakan. ” Yang belum itu cuma satu, surat suara untuk presiden dan wakil presiden,” kata Imam. Rencananya dilakukan penjemputan pada 10 Januari 2024.