KABARINDAH.COM, Sukabumi–Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sempat kosong beberapa bulan. Kekosongan ini baru terisi dengan pelantikan komisioner KPU Kota Sukabumi pada 30 Desember 2023 lalu.
Setelah pelantikan, kini dilanjutkan dengan proses serah terima Jabatan KPU Kota Sukabumi Periode 2018-2023 kepada KPU Kota Sukabumi Periode 2023-2028 di Hotel Santika Kota Sukabumi, Kamis (11/1/2024). Seperti diketahui lima komisioner KPU Kota Sukabumi adalah Dikrilah, Imam Sutrisno, Nenda Suhanda, Seni Soniansih dan Siska Agustia.
” Targetnya kami bisa menyelesaikan semua tahapan dengan baik,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di sela-sela sertijab. Ia mengatakan semua ada ukuran yang jelas dan tertuang dalam regulasi UU Nomor 7 tahun 2017 dan berbagai PKPU.
Misalnya logistik sudah terukur baik jumlah dan kriterianya. ” Tidak terlalu krusial dan kami mampu menyesuaikan diri menyelesaikan yang sempat tetinggal tiga bulan ke belakang,” kata Imam ketika ditanya kekosongam pimpinan KPU sebelumnya.
Hal ini terang dia berkat support dari sekretariat KPU dan badan adhoc di kecamatan dan kelurahan yang dijalankan sendiri. Di sisi lain ia memberikan apresiasi kepada komisioner KPU Sukabumi sebelumnya.
” Penyemangat dan inspirasi agar mampu dan jangan kalah dengan periode sebelumnya,” terang Imam. Terlebih, tahapan pemilu semakin dekat tepatnya 33 hari lagi.
Pemilu kata Imam memiliki tiga dimensi yakni politik, hukum dan sosiologis. Sehingga pemilu multi dimensi ini tidak hanya bisa dilakukan KPU karena tugas kenegaraan penting ini tidak bisa diemban sendiri.
Alhamdulillah lanjut Imam, sinergi dan kerjsama sudah terjalin dengan baik dan akan dilanjutkan. Misalnya memastikan kelengkapan dan keamanan logistik pemilu dengan menjemput dan mengawal surat suara melibatkan polres, kodim, dan kejaksaan serta kesbangpol serta bawaslu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang hadir dalam acara itu mengatakan, momen ini penting karena pelaksanaan pemilu tinggal menghitung hari yakni 33 hari dan pasti ada tantangan. ” Sebagai lembaga independen pelaksana pemilu, KPU memiliki tugas dan fungsi sangat sesuai undang-undang serta amanah besar tidak dimiliki lembaga negara lain,” jelasnya.
Sehingga kata Kusmana, posisi KPU di pusat dan daerah sangat startegis. Amanah besar ini memiliki konsekuensi dan kontribusi besar pada pemerintahan.
” Dibutuhkan integritas dan komitmen yang tinggi dari komisioner KPU, termasuk sekretariat serta forkopimda,” ungkap Kusmana. Intinya harus mendukung agar pemilu lancar.
Dalam momen sertijab ini lanjut Kusmana, secara priibadi dan kedinasan selaku Pj wali kota mengucapkan terimakaish kepada komisioner lama atas dedikasi da. kerja keras menjalankan amanah rakyat dan negara. Kini, tongkat estapet besar dilanjutkan pengurus baru menghadapi pemilu serentak agar berjalan damai, sukses dan menghasilkan perubahan pada Sukabumi dan Indonesia.
Kepada Komisioner baru terang Kusmana, dapat memberikan kontribusi penting dalam perjalanan Kota Sukabumi. Sejalan tugas dan kewenangan KPU yakni mengendalikan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan serta memantau tahapan pemilu berjalan dengan baik.