KABARINDAH.COM, Sukabumi— Tingkat inflasi di Kota Sukabumi pada 2026 tercatat melampaui angka nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini dinilai tidak lazim karena kenaikan harga bukan dipicu oleh komoditas pangan, melainkan oleh tingginya konsumsi masyarakat pada sektor sekunder dan tersier.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/5/2026).
“Inflasi di Kota Sukabumi tahun 2026 ini tertinggi, di atas nasional dan Provinsi Jawa Barat, yakni mencapai 3,74 persen. Namun yang menjadi perhatian, kenaikan ini bukan berasal dari komoditas pangan,” ujar Bobby. Ia menjelaskan, lonjakan inflasi justru dipicu oleh meningkatnya pembelian barang-barang nonprimer.
Misalnya seperti kendaraan, perangkat elektronik, hingga aset properti dan logam mulia. “Yang mendorong inflasi adalah sektor sekunder dan tersier, seperti pembelian mobil, motor, smartphone, harga tanah, bangunan, emas, hingga listrik,” katanya.
Menurut Bobby, fenomena tersebut mencerminkan pola konsumsi masyarakat Kota Sukabumi yang cenderung tinggi, terutama pada kebutuhan di luar kebutuhan pokok. “Apa yang bisa kita simpulkan? Artinya masyarakat Kota Sukabumi konsumtif sekali. Tingkat konsumsi tinggi ini menjadi salah satu faktor pendorong inflasi,” jelasnya.
Selain itu, Bobby menyoroti masih tingginya peredaran uang tunai di masyarakat sebagai faktor lain yang memperkuat laju inflasi. Hal ini disebabkan belum meratanya penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS.
“Penggunaan transaksi digital masih belum merata, sehingga uang yang beredar di masyarakat masih cukup besar. Ini juga menjadi indikator tingginya aktivitas konsumsi,” kata Bobby.











