KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi memulai pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (25/6/2026), ditandai dengan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan di Jalan Binekakarya. Proyek senilai Rp 5,45 miliar itu dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
Peletakan batu pertama dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto, serta jajaran Kecamatan Gunungpuyuh.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan pembangunan kantor kecamatan tersebut menjadi penanda dimulainya kembali penguatan infrastruktur pelayanan publik di wilayahnya. Ia menyebut, setelah sekitar empat tahun menanti, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh akhirnya bisa direalisasikan pada tahun ini.
“Alhamdulillah, setelah kurang lebih empat tahun, hari ini dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh. Anggarannya sekitar Rp 5 miliar lebih, bersumber dari PAD Kota Sukabumi,” kata Ayep. Menurut dia, sumber pembiayaan pembangunan berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta retribusi daerah lainnya.
Ayep menerangkan, pembangunan gedung kecamatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah agar uang yang dihimpun dari masyarakat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Karena itu, ia mendorong warga semakin sadar terhadap kewajiban membayar pajak.
“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Saya minta masyarakat Kota Sukabumi betul-betul sadar pajak, karena uang pajak adalah milik masyarakat Kota Sukabumi. Kita buktikan semuanya secara transparan dan terbuka,” ujar Ayep. Ia menambahkan, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan satu dari sedikitnya empat titik pembangunan fisik yang digulirkan Pemkot Sukabumi pada Juni hingga Juli 2026.
Selain proyek tersebut, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan pekerjaan di Jalan Gudang, melanjutkan penataan trotoar Setukpa, serta menyiapkan pembangunan Jalan Prana yang ditargetkan mulai awal Juli mendatang.
“Insyaallah, pada Juni dan Juli ini ada sekitar empat titik pembangunan. Yang pertama sudah selesai di Jalan Gudang, kemudian trotoar Setukpa sedang berproses, lalu pembangunan Gedung Kecamatan Gunungpuyuh, dan berikutnya Jalan Prana,” kata Ayep.
Ia mengakui, keputusan untuk tetap menjalankan sejumlah proyek pembangunan di tengah keterbatasan fiskal bukan perkara mudah. Namun, menurut dia, langkah itu harus diambil agar manfaat keuangan daerah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pelayanan publik.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto menjelaskan, pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan bagian dari program penataan bangunan gedung yang dikelola DPUTR Kota Sukabumi pada APBD 2026. “Nilai kontrak pembangunan gedung ini sebesar Rp 5.458.453.050 dengan waktu pelaksanaan 174 hari kalender, terhitung mulai 3 Juni 2026 sampai 24 November 2026,” katanya.
Sony menuturkan, gedung kantor kecamatan yang dibangun akan terdiri dari dua lantai dan berlokasi di Jalan Binekakarya. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari enam bulan, sehingga nantinya dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan pemerintahan dan administrasi kepada warga Kecamatan Gunungpuyuh.











