Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Sukabumi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Sukabumi Jalin Kerjasama

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi memperkuat peran generasi muda dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 188/HK.02/K.JB-26/08/2026 dan Nomor 181/0918-E tentang pengawasan partisipatif melalui pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, Senin (10/8/2026).

MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah. Kesepakatan tersebut berlaku selama tiga tahun dan menjadi landasan kolaborasi kedua lembaga dalam meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kerja sama ini menyasar anggota Pramuka, terutama golongan penegak dan pandega. Mereka didorong tidak hanya aktif dalam kegiatan kepramukaan, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai hak, kewajiban, etika, serta tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi.

Ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi, pencegahan pelanggaran, serta pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Salah satu fokus utama implementasi MoU adalah penguatan dan aktualisasi Saka Adhyasta Pemilu.

Selain itu, kedua pihak akan mendorong pelatihan etika demokrasi serta mekanisme penyampaian informasi dan laporan dugaan pelanggaran pemilu secara transparan dan terstruktur. Langkah tersebut juga diselaraskan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Tahun 2026 yang dibuka Wali Kota Sukabumi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicabang) Ayep Zaki.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter pemilih pemula sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Penandatanganan dan implementasi Nota Kesepahaman ini menjadi pilar utama penguatan peran kemasyarakatan. Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar kegiatan organisasi, melainkan wadah membangun generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab demokratisnya,” kata Yasti,  Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, pendidikan pengawasan pemilu sejak usia muda diperlukan agar generasi yang akan menjadi pemilih dapat memahami pentingnya menjaga proses demokrasi yang berintegritas. “Kami ingin menanamkan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

<span;>Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah menyambut kerja sama tersebut sebagai bentuk pengabdian Pramuka yang lebih luas kepada masyarakat. Menurut Ranty, Gerakan Pramuka tidak hanya berperan dalam membentuk karakter dan kemandirian generasi muda, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kehidupan demokrasi.

“Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang berkarakter, tangguh, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara,” kata Ranty. Ia menilai implementasi MoU tersebut menjadi ruang bagi anggota Pramuka untuk mendapatkan pengalaman sekaligus kompetensi nyata dalam memahami proses demokrasi dan pengawasan pemilu.

“Implementasi MoU ini membuktikan bahwa anggota Pramuka tidak hanya siap berorganisasi, tetapi juga memiliki kompetensi nyata dalam mengawal proses demokrasi di Kota Sukabumi,” ujarnya. Kolaborasi Bawaslu dan Kwarcab Pramuka diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Implementasi program secara berkelanjutan menjadi kunci untuk membangun generasi muda yang kritis, berintegritas, dan mampu berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Sukabumi.