Bisnis  

Dukung Aman Berkendara, Smartfren dan Kepolisian Pasang Pembatas Jalan di Bogor dan Bekasi

KABARINDAH.COM–Smartfren berkolaborasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor dan Bekasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat di kedua kota tersebut. Melalui kolaborasi ini Smartfren menambahkan alokasi pembatas jalan yang disebarkan berbagai jalur di dalam kota.

Bonar Falmawan Pandiangan, Regional Head Jabo East Smartfren mengatakan, Smartfren terus berinovasi dan mewujudkan kerja nyata melalui berbagai aktivitas yang bermanfaat positif serta berkontribusi 100 persen untuk Indonesia. Dengan adanya pembatas jalan ini, kami berharap dapat membantu mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya di Kota Bogor dan Bekasi. Dan tentu saja masyarakat juga menjadi semakin nyaman dan aman dalam melakukan mobilitas sehari-harinya.

Total ada lebih dari 300 unit pembatas jalan yang telah diserahkan secara simbolik pada Wakasatlantas Polresta Bogor Kota, Budi Suratmat, S.H. serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Sri Indira P., S.sos., M.M. Di Bogor Kota, pembatas jalan tersebut diletakkan antara lain di sekitar Baranangsiang, Eka Lokasari, Jalan Pajajaran, Surya Kencana, Tugu Kujang, Simpang Yasmin dan lainnya. Sedangkan di Bekasi, pembatas jalan tersebut diletakkan antara lain Pintu TOL Keluar Bekasi Barat, Stasiun Bekasi, Depan Polres Metro Bekasi Kota Jl. Pramuka, serta tersebar di 9 wilayah Polsek Bekasi Kota.

Selain itu, pembatas jalan ini rencananya juga akan dipasang di sejumlah wilayah lain melalui kerja sama dengan kepolisian setempat. Beberapa diantaranya adalah di wilayah Darmaga, Cibungbulang, Leuwiliang, Cianjur, serta Sukabumi Kota.

Smartfren secara konsisten memberikan lebih dari 2.000 unit alat pengamanan lalu lintas di berbagai kota di Indonesia. Sebelumnya, Smartfren juga telah memberikan bantuan serupa di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan. Selain itu, khusus di musim mudik yang lalu, Smartfren juga memberikan dukungan berupa kebutuhan posko pemantauan mudik yang dikelola oleh Kepolisian, beberapa diantaranya berupa tenda dan spanduk imbauan masyarakat.