KABARINDAH.COM, Sukabumi–Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mensosialisasikan penggunaan aplikasi e-office Simponi – Parasut untuk aparatur kecamatan dan kelurahan Citamiang. Hal tersebut dilakukan pada Senin, 13 Mei 2024 lalu.
” Sosialisasi ini diadakan karena aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan surat menyurat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akan mulai diimplementasikan hingga ke tingkat kelurahan,” ujar Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, Sabtu (18/5/2024). Selain itu tujuan lainnya adalah mengenalkan fitur baru yang ada di aplikasi Simponi-Parasut.
Rahmi menerangkan, hingga bulan Juni mendatang, pihaknya akan mengujicobakan aplikasi Simponi – Parasut versi IOS untuk melengkapi versi android yang selama ini telah digunakan. Sehingga diharapkan dapat diterapkan dengan baik di lapangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menerapkan secara penuh digitalisasi persuratan dalam pemerintahan. Hal ini menyusul tuntasnya rangkaian bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sistem informasi Manajemen Pemerintahan Online Kota Sukabumi (Simponi) dan perangkat Administrasi Persuratan (Parasut) yang merupakan aplikasi e-office.
” Aplikasi Simponi-Parasut mulai diterapkan pada Senin, 15 Januari 2024,” ujar Kepala Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Diskominfo Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, Ahad (14/1/2024). Sebelumnya, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan bimtek dan terakhir dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) pada 11 Januari 2024 lalu.
Bimtek itu dilaksanakan di 31 OPD dan diawali pada 4 Januari 2024 lalu bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala. “ Alhamdulillah sudah tuntas menggelar bimtek di 31 OPD dan lancar. Mungkin ada sedikit untuk perbaiki di aplikasi tersebut,” jelasnya.
Rahmi menyampaikan, dengan aplikasi Simponi Parasut maka pembuatan, proses verifikasi, hingga distribusi surat akan dilakukan secara digital. Upaya ini menggantikan sistem surat menyurat secara konvensional yang selama ini telah dilakukan.
” Karena ada perubahan dari konvensional ke digital, jadi ada sedikit kekhawatiran saja,” ungkap Rahmi. Akan tetapi pada dasarnya membuat surat biasa hanya saja tidak dicetak tetapi secara digital.
Menurut Rahmi, aplikasi ini telah siap digunakan dan akan mulai diterapkan pada 15 Januari 2024 sesuai kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota. Harapannya pelaksanaan aplikasi ini bisa lancar dan tidak menemui hambatan.
Seperti diketahui, peluncuran aplikasi Simponi dam Parasut dilakukan Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (18/12/2023). ” Sistem ini dibangun dengan semangat melaksanakan tugas pemerintahan lebih efektif dan efisien serta bisa dilakukan dimana saja,” ujar Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar.
Sebab, hasil invetarisasi di lingkup pemkot ada sebanyak 132 aplikasi berbasis website, android dan IOS. Hasilnya kata Rahmat, ada sekitar 30 aplikasi yang aktif dan sisanya tidak aktif. Selain itu aplikasi satu dengan lainnya tidak terhubung.
Sehingga kata Rahmat pihaknya melakukan upaya e-office dengan amati, tiru, dan modifikasi (ATM) penerapannya di daerah lain. Setelah itu penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang dan dilakukan bertahap.
” Sistem ini rumah besar dalam menyatukan aplikasi dan ada keterhubungan,” ungkap Rahmat. Dalam Simponi ada empat kamar yakni pertama untuk adminiatrasi internal seperti administrasi persuratan.
Kamar kedua yakni publikasi dan menyerap aspirasi masyarakat. Kamar ketiga government to citizen dan government to bisnis. Terakhir, kamar 4 yang support program pemerintah pusat dan provinsi.