KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 366 orang jemaah haji Kota Sukabumi dijadwalkan akan dilepas menuju embarkasi pada Senin 27 Mei 2024. Rencananya, Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri akan menjadi lokasi pelepasan jemaah haji.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat persiapan keberangkatan jemaah haji yang digelar Bagian Kesra Sekretariat Daerah di Balai Kota Sukabumi, Rabu (15/5/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, dan dihadiri diantaranya oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi Samsul Puad, beserta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi Samsul Puad menerangkan, waktu keberangkatan jemaah haji dari Kota Sukabumi ke embarkasi telah disesuaikan dengan jadwal terbaru yang diterima dari Kementerian Agama. ” Keberangkatan jemaah haji harus memperhatikan ketepatan waktu agar tiba di embarkasi pada jam yang telah ditentukan,” jelasnya.
Selain itu kata Samsul, selama dalam perjalanan dari Kota Sukabumi ke embarkasi, para jemaah akan didampingi diantaranya oleh petugas Kemenag. Selain itu petugas kesehatan Dinas Kesehatan, termasuk mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.
Rencananya, proses pemberangkatan dilakukan pada pukul 05.00 WIB.