Kabar  

Bangun Kampus Aman, UIN Bandung Optimalkan Peran Satgas P2KS Berbasis Empati

KABARINDAH.COM, Bandung — UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan melalui kegiatan Pembentukan Tim Khusus Tanggap Cepat Kasus: Satgas sebagai First Responder—Batas Peran, Empati, dan Respons Tepat yang berlangsung di Aula Lecture Hall pada Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem respons cepat terhadap berbagai kasus di lingkungan kampus. Sekaligus menegaskan peran Satuan Tugas (Satgas) sebagai first responder yang mengedepankan empati dan ketepatan respons.

Dengan mengusung tema “Satgas sebagai First Responder: Batas Peran, Empati, dan Respons Tepat”, kegiatan ini menghadirkan narasumber utama psikolog klinis Taty P. Suandi yang didampingi oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Satgas P2KS UIN Bandung Neng Hannah dan Teti Ratnasih.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) UIN Bandung sendiri dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: B-2017/Un.05/V.2/HK.00.5/09/2024.

Kehadiran Satgas ini menjadi langkah strategis institusi dalam memastikan adanya sistem yang terstruktur, responsif, dan berpihak pada korban dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus.

Pada tahun pertama, Satgas P2KS tidak hanya berfokus pada penanganan kasus kekerasan seksual, tetapi menempatkan upaya pencegahan sebagai prioritas utama.

Berbagai langkah strategis telah dilakukan, di antaranya audiensi dengan pimpinan di 10 fakultas yang ada di UIN Bandung untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman di tingkat fakultas.

Tindak lanjut dari audiensi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang menyasar seluruh lapisan civitas akademika.

Sosialisasi dilakukan secara masif dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di tingkat universitas, fakultas, hingga program studi.

Edukasi diberikan kepada tenaga kependidikan (tendik) dan dosen sebagai bagian dari penguatan perspektif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Tidak berhenti di situ, Satgas P2KS aktif memanfaatkan media digital melalui podcast, produksi konten edukatif, serta integrasi isu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ke dalam proses pembelajaran di kelas.

Kampanye kesadaran juga dilakukan dalam berbagai kegiatan kampus sebagai upaya membangun budaya yang lebih sensitif terhadap isu kekerasan.

Salah satu inovasi penting adalah pembentukan relawan mahasiswa yang dikenal dengan Sahabat Setara. Kelompok ini menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi kekerasan seksual di lingkungan mahasiswa.

Kehadiran mereka terbukti sangat membantu Satgas dalam memperluas jangkauan pencegahan serta menciptakan ruang aman yang lebih dekat dengan mahasiswa.

Memasuki tahun kedua, Satgas P2KS UIN Bandung berfokus pada penguatan kapasitas internal. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya tersebut, dengan menghadirkan Taty P. Suandi, psikolog klinis dari Praxis in Community dan praktisi di Women Crisis Center (WCC) Pasundan Durbang, sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Irma Riyani menjelaskan pembentukan tim khusus sebagai bagian dari upaya institusional dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, responsif, dan berkeadilan.

“Keberadaan tim tanggap cepat tidak hanya berfungsi sebagai penangan awal, tetapi sebagai garda depan dalam memastikan setiap kasus ditangani secara profesional. Semuanya dilakukan untuk zero toleran terhadap segala macam bentuk kekerasan di kampus,” tegasnya.

Taty P. Suandi menguraikan aspek psikologis dalam penanganan kasus. Menurutnya, Satgas perlu memiliki kepekaan emosional dan kemampuan komunikasi yang baik agar dapat memberikan respons yang tepat tanpa memperburuk kondisi korban.

“Empati menjadi kunci utama, namun tetap harus dibarengi dengan pemahaman batas peran agar penanganan berjalan efektif,” ujarnya.

Materi pelatihan dirancang secara komprehensif, mulai dari manajemen dan strategi pendampingan berbasis landasan hukum seperti UU TPKS dan Permendikbudristek Nomor 55, hingga pemahaman jenis-jenis kekerasan dan mekanisme pelaporan yang aman.

Peserta dibekali peran sebagai first responder dengan penekanan pada asas pendampingan, kode etik yang menjamin kenyamanan dan kerahasiaan korban, serta keterampilan Psychological First Aid yang objektif, empatik, dan komunikatif.

Dengan pelatihan ini memperkuat kecerdasan komunikasi pendamping, termasuk penggunaan vokal, gestur, teknik storytelling, serta kemampuan adaptasi dalam berbagai situasi. Keterampilan ini dilengkapi dengan review dan feedback untuk memastikan kualitas pendampingan terus meningkat.

Yang tak kalah penting, peserta mendapatkan pelatihan Emotional Release Technique seperti yoga asanas, latihan stabilisasi dan sinkronisasi, serta posture stabilizing exercise untuk mendukung kesehatan mental korban maupun pendamping.

Ke depan, Satgas P2KS akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga layanan konseling di tiap fakultas, gender focal point, serta mitra eksternal dalam penanganan kasus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara komprehensif dan profesional.

Melalui pembentukan Tim Khusus Tanggap Cepat ini, UIN Bandung menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh dibiarkan bergulir liar tanpa arah.

Respons yang lambat dan tidak terkoordinasi hanya akan memperparah dampak bagi korban serta merugikan institusi. Oleh karena itu, kehadiran tim yang terlatih, empatik, dan memiliki batas peran yang jelas menjadi kebutuhan mendesak.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung percaya bahwa kampus yang aman adalah fondasi utama bagi lahirnya generasi unggul. Dengan sistem yang kuat dan komitmen bersama, setiap warga kampus berhak merasa aman, didengar, dan dilindungi.***