KABARINDAH.COM, Sukabumi–Rencana pembangunan jembatan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi ditunda Pemkot Sukabumi. Kebijakan ini harus dilakukan karena terdapat pembangunan infrastruktur lainnya yang lebih mendesak seperti pembangunan jalan serta drainase
Sebelumnya, rencana pembangunan jembatan dengan anggaran lebih dari Rp 12,6 miliar, tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 91 tentang Kegiatan Strategis Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
” Penundaan ini harus dilakukan karena masih terdapat pembangunan infrastruktur lainnya yang lebih mendesak, seperti pembangunan jalan serta drainase,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Selain untuk memperbaiki jalan, alokasi anggaran hasil penundaan pembangunan jembatan, akan digunakan pula untuk memperbaiki pengelolaan sampah.
Upaya untuk mengalihkan (pembangunan) jembatan ke pembangunan jalan, drainase maupun trotoar untuk mengakomodir keinginan masyarakat terang Ayep termasuk untuk (pengelolaan) sampah karena ini dikejar target untuk mencapainya dua tahun dari sekarang. ” Kita akan revitalisasi dulu TPA, dan harus selesai dalam dua tahun,” jelasnya
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menjelaskan, awalnya pembangunan jembatan merupakan hasil dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2025. Kemudian dikukuhkan dalam bentuk Peraturan Daerah, serta diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Namun pada awal tahun 2026, sejalan dengan tuntutan masyarakat mengenai perbaikan infrastruktur jalan, serta untuk keselarasan antara program Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka diputuskan pembangunan jembatan ditunda. Dan alokasi anggarannya akan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak.
“Ini sudah dirubah pada awal tahun 2026, hanya saja karena sudah masuk dalam perencanaan, dan SIPD Kementerian Dalam Negeri, jadi harus di upload di situs Pemerintah Kota Sukabumi. Ada dinamika yang kami rasa ini lebih prioritas, jadi jembatan kita tunda dulu,” ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari menuturkan, pada Bulan Mei mendatang Pemkot Sukabumi akan menyusun RKPD perubahan. Didalamnya akan memuat mengenai pengalihan alokasi anggaran pembangunan jembatan untuk program infrastruktur lainnya.











