Anggota DPRD Sukabumi Inggu Sudeni Soroti Informasi Anak yang Ditolak Beberapa Kali di Rumah Sakit

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, mengkritik respons Dinas Kesehatan (Dinkes) setelah menerima laporan mengenai seorang anak berusia satu tahun yang disebut berulang kali ditolak rumah sakit dengan alasan kapasitas penuh.

Kekecewaan Inggu terhadap Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ida Halimah, bahkan disampaikan secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata karena menyangkut keselamatan pasien.

Inggu mengatakan, selama tiga hari berturut-turut dirinya menerima laporan masyarakat mengenai anak sakit yang membutuhkan perawatan rumah sakit. Namun, pasien disebut tidak memperoleh tempat setelah sejumlah rumah sakit menyatakan kapasitasnya penuh.

“Kalau IGD rumah sakit penuh, Anda kan kepala dinas kesehatan. Punya wewenang, punya tanggung jawab penuh terhadap teknis,” tegas Inggu dalam unggahannya. Menurut dia, kondisi rumah sakit yang penuh seharusnya diikuti dengan langkah cepat dari pemerintah daerah.

Dinkes, kata Inggu, perlu menyiapkan skema pelayanan darurat agar masyarakat tetap memperoleh pertolongan ketika kapasitas rumah sakit tidak mencukupi. Salah satu opsi yang dinilai bisa dipertimbangkan adalah mengoptimalkan puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai fasilitas pelayanan sementara.

“Kan bisa seperti itu. Jangan sampai ada nyawa melayang kemudian viral di masyarakat,” ujarnya. Inggu juga menyoroti sikap Kepala Dinkes ketika dirinya menyampaikan laporan mengenai kondisi pasien tersebut. Ia mengaku kecewa karena tidak memperoleh respons yang menurutnya mencerminkan urgensi persoalan.

“Saya protes ke Kepala Dinas Kesehatan yang dingin dan tidak empati saat saya koordinasi tentang kondisi anak usia satu tahun warga Cikondang yang sudah enam kali ditolak oleh rumah sakit di Kota Sukabumi dengan alasan penuh,” kata Inggu, Sabtu (12/9/2026). Ia menyebut persoalan anak sakit dalam dua bulan terakhir cukup banyak ditemukan.

Kondisi itu, menurut dia, membuat sejumlah rumah sakit kewalahan menghadapi keterbatasan kapasitas, terutama di ruang IGD. Namun, Inggu menegaskan kondisi tersebut tidak semestinya berhenti pada alasan rumah sakit penuh.

Pemerintah daerah harus memiliki mekanisme untuk memastikan warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan dasar. “Rumah sakit kewalahan, IGD penuh, tapi enggak ada sikap responsif dari Dinkes untuk melindungi dan melayani warganya,” kritiknya. Ia bahkan mendorong Dinkes mempertimbangkan pembentukan fasilitas pelayanan atau IGD sementara khusus anak ketika rumah sakit tidak mampu menampung pasien.

“Ini kan masalah nyawa. Harusnya Dinkes gerak cepat ambil kebijakan. Apakah membuat IGD sementara untuk anak-anak agar anak-anak yang sakit mendapat pelayanan dasar dulu. Kan bisa dilakukan seperti itu,” tegasnya.

Kasus yang menjadi perhatian Inggu merupakan seorang anak berusia satu tahun asal Cikondang, RW 7. Ia menyebut anak tersebut tidak segera memperoleh solusi setelah dirinya berkoordinasi dengan Kepala Dinkes.

Inggu mengatakan pasien disebut tidak diterima di rumah sakit karena kapasitas penuh. Kondisi itu, menurut dia, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem rujukan dan penanganan pasien ketika seluruh rumah sakit mengalami keterbatasan kapasitas.

Bagi Inggu, pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi kondisi fatal untuk kemudian mengambil tindakan. Ia mengingatkan persoalan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian bersama, mulai dari Dinkes, rumah sakit, hingga pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada nyawa melayang kemudian viral di masyarakat. Yang disalahkan bukan cuma Anda. Kami anggota Dewan pun pasti akan disalahkan, ‘Apa kerjanya?’ Wali kota juga pasti akan disalahkan,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan ketika berada dalam kondisi paling membutuhkan pertolongan.

“Yuk kita layani masyarakat dengan baik, karena itu sudah jadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.