KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Sukabumi memasuki masa purna bhakti pada awal Januari 2026. Mereka secara resmi dilepas oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Rabu (31/12/2025).
Dari sejumlah ASN yang masuk masa pensiun itu salah satunya Sekretaris Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Cepi Hendarsah. Dalam momen itu hadir perwakilan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Bank Bjb Kota Sukabumi, sebagai bentuk dukungan dan penghormatan kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan, masa purnabhakti merupakan sebuah fase yang patut disyukuri. Menurutnya, tidak semua orang dapat menyelesaikan tugas dan pengabdian sebagai aparatur sipil negara hingga tuntas.
“Banyak hikmah yang harus disyukuri, karena betul-betul telah menyelesaikan tugas dan pengabdian kepada negara sebagai ASN di Kota Sukabumi,” ujar Bobby. Ia mengatakan totalitas dalam bekerja merupakan hal paling utama selama menjalani pengabdian sebagai ASN.
Bobby menuturkan, dedikasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan para purnabhakti menjadi teladan bagi generasi ASN berikutnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Berharap, para ASN yang memasuki masa purnabhakti agar tetap produktif, tidak mengurangi aktivitas.
Serta terus menjaga semangat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. ” Masa purnabhakti bukan akhir dari kontribusi, melainkan awal untuk terus berkarya dalam peran yang berbeda,” jelasnya.











