KABARINDAH.COM, Jakarta–Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kontribusinya dalam pembayaran Pajak Daerah tahun 2025. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/6/2025) malam.
PMI dinilai sebagai salah satu lembaga yang memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini dikenakan tarif khusus sebesar 0,5 persen.
Kepala Biro Sarana Prasarana Markas PMI Pusat, Ilham Huznul, hadir mewakili institusi untuk menerima penghargaan tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen PMI dalam menjaga tata kelola yang transpran dan akuntabel
“Kami bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. PMI sebagai lembaga kemanusiaan tetap menjunjung nilai-nilai integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum,” ujar Ilham dalam keterangan persnya. Ia mengatakan membayar pajak tepat waktu adalah kontribusi nyata kami terhadap pembangunan.
Menurut Ilham, apresiasi ini menjadi penyemangat bagi seluruh unit PMI, baik di tingkat pusat maupun daerah. Terutama, untuk terus menjaga tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi juga penguat semangat kolektif untuk mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi aktif di sistem perpajakan,” kata Ilham. Ia menambahkan, penghargaan ini sekaligus menegaskan PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang tidak hanya fokus pada pelayanan sosial, tetapi juga taat terhadap regulasi dan berperan aktif dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Atep Maulana