Per 1 Juni, 10 ASN Pemkot Sukabumi Masuk Masa Pensiun

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, melepas 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti terhitung 1 Juni 2024 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (30/5/2024). Momen ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, dan pimpinan bjb. Laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menyebutkan bahwa 10 ASN akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2024.

Salah seorang ASN yang purna bakti Subarkah menyampaikan rasa syukur atas 30 tahun pengabdiannya kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Ia berharap apa yang telah diberikan selama ini membawa hasil terbaik dan pengabdiannya menjadi amal baik.

Baca Juga:  Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Bahas Propemperda dan Raperda APBD 2025

Subarkah berpesan kepada pemerintah agar terus memperhatikan masa depan anak-anak sebagai harapan bangsa.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam arahannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para ASN purnabakti atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. ” Semoga para pensiunan senantiasa diberikan kesehatan dan umur yang berkah,” kata dia.

Kusmana mengingatkan bahwa pensiun bukan berarti pengabdian kepada masyarakat harus berhenti. Ia mengajak para pensiunan untuk tetap berkontribusi dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik.

Acara pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabakti. Diharapkan para pensiunan dapat terus berkontribusi dan memberikan sumbangsihnya bagi pembangunan Kota Sukabumi.