Alhamdulillah, 66 PPPK dan 10 PNS di Lingkup Pemkot Sukabumi Resmi Dilantik

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 66 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 10 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Sukabumi resmi dilantik di Aula Bjb Kota Sukabumi, Jumat (3/5/2024). Dalam momen tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap para PPPK dan PNS yang dilantik bisa menjaga tiga hal yakni integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.

Data yang diperoleh, PPPK yang dilantik merupakan hasil seleksi formasi pada 2023 lalu. Sementara 10 orang PNS berasal dari sekolah kedinasan STTD lima orang dan IPDN lima orang.

” Permasalahan terkait tenaga honorer dengan solusi pengangkatan PPPK dan CPNS,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Dalam momen ini ada 66 orang PPPK yang dilantik dan sebagian besar berasal dari tenaga honorer di lingkup pemda.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi di Bappeda, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Penghargaan yang Diraih

Menurut Kusmana, menjadi PNS dan PPPK tidak mudah sehingga harus bersyukur bisa dilantik. ” Status PPPK harus disyukuri anugerah dr Allah SWT karena begitu banyak yang menginginkannya,” jelasnya.

Kusmana menitipkan tiga hal kepada PPPK dan PNS yaitu menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. ” Ketiga hal ini jadi pondasi dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Intinya lanjut Kusmana, tingkatkan terus pengetahuan dan keterampilan serta attitude dan jangan baperan. Sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Didin Syaripudin mengatakan, para PPPK dan PNS harus bersyukur karena bisa dilantik. ” Mudah-mudahan ke depan banyak tenaga honorer yang bisa dilantik PPPK maupun CPNS,” katanya.