Pj Wali Kota Sukabumi Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terkait LKPJ 2023

KABARINDAH.COM, Sukabumi–DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada, Selasa (26/3/2024). Agenda pertama yakni mengenai Persetujuan DPRD terhadap rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Sementara agenda kedua yakni penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Persidangan ke II (dua) Tahun Sidang 2023-2024. Rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.

” LKPJ merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemda dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Sesuai perencanaan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan RPJMD 2018-2023, alhamdulillah bersyukur atas ridho Allah disertai komitmen, konsistensi dan koordinasi yang baik antara pemda dan DPRD yang didukung elemen masyarakat sehingga pembangunnan di 2023 di Kota Sukabumi berjalan lancar.

Baca Juga:  Food Estate Pulang Pisau Segera Panen Raya, Hasilnya Bisa 6,4 Ton Per Hektare

Dalam pembacaan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Pj Wali Kota tahun anggaran 2023 kata Kusmana, maka rekomendasi itu jadi dasar dan pedoman bagi penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang. Sepanjang tahun 2023, pemkot sudah optimal melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan sebagai implementasi RPJMD 2018-2023 dan rencana kerja pemerintah daerah Kota Sukabumi 2023

” Akan tetapi kami mengakui ada kekurangan dalam penyelenggaraan pemda sebagaimana rekomendasi pansus DPRD,” ungkap Kusmana. Ia menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

Terutama Pansus DPRD yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran memberikan tanggapan, saran, masukan dan perbaikan serta menyelesaikan LKPJ Pj wali kota 2023. ” Terkait, masukan reses jadi dasar pelaksanaan tahun berjalan dan program 2025 dan akan melihat sesuai alokasi anggaran,” jelasnya.